Sukses Sahkan UU TPKS, Ketua DPR RI Puan Maharani Diharapkan Tuntaskan Legislasi Berperspektif Gender

- 20 April 2022, 15:00 WIB
Puan Diharapkan Tuntaskan Legislasi Berperspektif Gender
Puan Diharapkan Tuntaskan Legislasi Berperspektif Gender /PRMN/HO/DPR RI

Baca Juga: Ketua DPR RI Puan Maharani Minta Pemerintah Fasilitasi Masyarakat yang Ingin Mudik dengan Sebaik Mungkin

RUU TPKS sendiri mandek selama hampir tujuh tahun di DPR. Pada kepemimpinan Puan sebagai Ketua DPR, baru disahkan menjadi Undang Undang.

“Ada perempuan duduk sebagai pembuat kebijakan, dia mengawinkan isu kebebasan dan perempuan, isu perempuan dan keadilan, membuat itu dibicarakan di ruang publik. Menunjukkan bahwa perempuan punya bargaining power,” sambung Maria Hamid, co-founder Pusat Kajian Strategis Hang Lekir.

Maria juga menegaskan bahwa hadirnya UU TPKS ini telah mendobrak tabu di masyarakat untuk bicara tentang ‘masalah dalam rumah tangga’. Selama ini, kerap kali kekerasan dalam rumah tangga, termasuk kekerasan seksual disimpan rapat-rapat, karena dianggap aib, dan bisa diselesaikan sendiri.

Baca Juga: Pengamat Apresiasi Langkah Ketua DPR RI Puan Maharani yang Rawat Kesinambungan dengan Berbagai Cara

“Membuka sekat tabu untuk dibicarakan secara terbuka dan konsensual. UU ini membuat ranah privat menjadi publik, ini hal baik. Karena kalaupun norma sosial berubah, sudah ada legislasinya. “ pungkas Maria.(*)

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah