BERITA DIY - Pendamping korban robot trading EA Copet, Charlie Wijaya megaku tidak takut diancam dipolisikan. Ia bahkan berani menuntut balik Rp 1 triliun jika dirinya terbukti tidak bersalah.
Sebagaimana diketahui, pegiat media sosial Charlie Wijaya saat ini ikut mendampingi ratusan korban robot trading EA Copet.
Namun ia justru mendapatkan ancaman akan dipolisikan atas pencemaran nama baik oleh salah satu afiliator yang memiliki ribuan dowline yang turut dilaporkan ke polisi bersama pemilik EA Copet.
Baca Juga: Apa Itu Robot Trading Fahrenheit yang Menipu? Ini Penjelasan dan Tips Menghindari Robot Trading
Ancaman dipolisikan ini diterima Charlie paska membuat laporan polisi ke Bareskrim pada 15 Maret 2022 lalu.
Charlie menganggap jika ancaman yang ia terima itu terlalu berlebihan lantaran tidak ada kaitannya dengan tindakan pencemaran nama baik.
Ia juga menantang pihak yang mengancam untuk mempolisikannya itu untuk mengurus ke polisi atau menggugatnya ke pengadilan.
"Mana yang mau laporin saya ya? Saya tidak takut, jika saya tak terbukti bersalah saya akan tuntut balik Rp 1 T," ujar Charlie Wijaya dalam, Jumat 18 Maret 2022 dikutip Berita DIY dari Pikiran Rakyat dengan judul sebelumnya Pendamping Korban Robot Trading Copet Diancam Dipolisikan, Charlie Wijaya: Saya Bisa Tuntut Balik Rp 1 T.