BERITA DIY - Per 9 Februari 2022, tagar Wadas Melawan (#Wadas melawan) trending di Twitter dalam penolakan Desa Wadas Purworejo sebagai lokasi tambang mengeruk batu andesit dalam proyek pembanguan Waduk Bener dan Bendungan Bener.
Dalam pemaksaan pengukuran tanah yang disertai penangkapan warga Wadas pada Selasa, 8 Februari 2022, ada 64 orang ditangkap oleh Kepolisian Purworejo.
Dalam video yang banyak beredar, baik polisi berseragam dinas serta berseragam sipil menggebuk dan menangkap warga Wadas yang menolak pengukuran tanah mereka yang diperkirakan seluas 124 hektar.
Proses pembebasan lahan yang dilakukan polisi serta TNI yang dianggap tak manusiawi tersebut, membuat Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jawa Tengah meminta maaf kepada warga Wadas.
Diketahui, Desa Wadas akan dijadikan pusat tambang batu andesit untuk pembangunan Waduk Bener. Warga Wadas menolak karena khawatir adanya tambang akan merusak sumber mata air, sawah dan hasil hutan. Sebagian besar mata pencaharian mereka adalah petani dan peladang.
Waduk dan Bendungan Bener ini direncanakan akan menjadi penyuplai air bersih dengan rincian 700 liter per detik akan dialirkan ke Kabupaten Kulon Progo. Sisanya, 300 liter, untuk Kabupaten Kebumen dan 500 liter untuk Kabupaten Purworejo.
Dari 700 liter per detik dari Bendungan Bener untuk Kulon Progo, 200 liter adalah dikhususkan untuk Bandara Yogyakarta International Airport (YIA).