Selain PWI, terdapat organisasi lain yang juga berperan dalam memperjuangkan bangkitnya pers Indonesia, yaitu Serikat Penerbit Suratkabar (SPS), yang berdiri di Yogyakarta, 8 Juni 1946.
Alasan terbentuknya SPS adalah karena pada waktu itu, pers nasional harus segera ditata dan dikelola, serta dikomersilkan mengingat pers asing dan penjajah masih ada dan berusaha mempertahankan pengaruhnya.
Tahun ini, peringatan Hari Pers Nasional untuk tahun 2022 dipusatkan di Kendari, Sulawesi Tenggara, dengan tema Sultra Jaya Indonesia Maju. Dalam rangkaian kali ini, akan didiskusikan peran pers dalam pelestarian lingkungan hidup.
Demikianlah sejarah dan fakta dari ditetapkannya 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional, yang merupakan hasil kebijakan keppres Presiden Soeharto.***