Hari Pers Nasional 2021, Jokowi Sampaikan Hal Ini

- 9 Februari 2021, 11:11 WIB
Hari Pers Nasional 2021, Jokowi Sampaikan Hal Ini.
Hari Pers Nasional 2021, Jokowi Sampaikan Hal Ini. /instagram.com/jokowi

BERITA DIY – Hari ini Selasa, 9 Februari 2021 adalah Hari Pers Nasional. Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) memberikan sepatah dua patah kata di akun Twitter pribadi pak Jokowi.

“Pers Indonesia juga terimbas pandemi, tapi tetap bertanggung jawab sebagai penjernih informasi di tengah lautan berita di masyarakat. Selain menjadi suluh untuk informasi tentang Covid-19, Pers menjadi ruang diskusi dan kritik untuk penanganan dampak pandemi yang lebih baik,” cuitan pak Jokowi dikutip Berita DIY dari akun Twitter @jokowi Selasa, 9 Februari 2021.

Baca Juga: Ada Ikatan Cinta dan Dunia Terbalik: Berikut Jadwal Acara TV RCTI Hari Ini, Selasa 9 Februari 2021

Menurut Jokowi Pers di Indonesia juga terkena imbas dari pandemi Covid-19. Walaupun terkena imbas pandemi Pers tetap bertanggung jawab sebagai pemberi informasi kepada semua masyarakat Indonesia.

Selain menjadi pemberi informasi tentang kabar Covid-19 di Indonesia, Pers juga menjadi tempat diskusi dan kritik untuk penanganan dampak pandemi di Indonesia agar lebih baik lagi.

Dewan Pers dibentuk pertama kali pada tahun 1966 melalui Undang-undang No.11 tahun 1996 tentang ketentuan-ketentuan pokok Pers. Hari Pers Nasional [HPN] diselenggarakan setiap tanggal 9 Febuari yang bertepatan dengan Haru Ulangtahun Persatuan Wartawan Indonesia.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Diganti Bantuan Rp3,5 Juta: Pengangguran Bisa Dapat, Ini Syaratnya

Acara tersebut didasarkan pada keputusan Presiden nomor 5 tahun 1985. Keputusan Presiden Soeharto pada 23 Januari 1985 menyebutkan bahwa pers nasional Indonesia mempunyai sejarah perjuangan dan peranan penting dalam melaksanakan pembangunan sebagai pengalaman Pancasila.

Dewan Pers pun kemudian menetapkan Hari Pers Nasional dilaksanakan setiap tahun pada tanggal 9 Febuari di ibu kota Provinsi se-Indonesia secara bergantian.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x