- Menunjukkan bukti telah mendapatkan vaksin Covid 19
- Menunjukkan hasil negatif antigen untuk yang telah divaksin lengkap dua dosis maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan
- Menunjukkan hasil negatif RT PCR untuk yang baru divaksin satu kali maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan
Syarat Penerbangan Antar Wilayah Jawa Bali
- Menunjukkan bukti telah mendapatkan vaksin Covid 19
- Menunjukkan hasil negatif antigen untuk yang telah divaksin lengkap dua dosis maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan
- Menunjukkan hasil negatif RT PCR untuk yang baru divaksin satu kali maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan
Demikian informasi syarat terbaru melakukan penerbangan keluar masuk Jawa Bali dan antar Wilayah Jawa Bali selama masa PPKM 2-15 November 2021.***