Link dan Syarat Pendaftaran Anggota KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027, Sudah Dibuka Mulai Hari Ini

- 18 Oktober 2021, 12:26 WIB
Link dan syarat daftar anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027.
Link dan syarat daftar anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027. /Tangkap layar: seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id/

13. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih

14. Bersedia bekerja penuh waktu dibuktikan dengan surat pernyataan

15. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih

16. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu

Demikian informasi link dan syarat pendaftaran anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x