Apakah Peserta CASN 2021 Wajib Punya Surat Vaksin Sebelum Ikut Ujian SKD? Ini Penjelasan BKN

- 10 Agustus 2021, 19:20 WIB
ILUSTRASI - Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan menjawab pertanyaan seputar sertifikat vaksinasi sebagai syarat peserta CPNS 2021 untuk ikut SKD.
ILUSTRASI - Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan menjawab pertanyaan seputar sertifikat vaksinasi sebagai syarat peserta CPNS 2021 untuk ikut SKD. /Tangkap layar bkn.go.id

BERITA DIY- Seleksi Komptensi Dasar (SKD) merupakan tahap seleksi lanjutan bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) setelah dinyatakan lolos dari seleksi administrasi.

Tahun 2021 pengadaan CASN baik CPNS, PPPK Nonguru dan PPPK Guru berlangsung di situasi pandemi Covid-19. Sehingga memunculkan pertanyaan bagi para peserta apakah mereka wajib punya surat vaksin untuk bisa ikuti ujian SKD nanti.

Salah satu bukti orang yang sudah dapat vaksin adalah memiliki sertifikat vaksinasi. Sertifikat vaksinasi inilah yang dipertanyakan peserta menjadi hal yang wajib atau tidak sebagai syarat mengikuti SKD.

Baca Juga: Taktik Menyelesaikan Tes SKD CPNS 2021 Total 110 Soal Durasi 100 Menit, Latihan Rutin Hasilnya Bisa Lolos PNS

Melalui twitternya, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (Karo Humas BKN), Mohammad Ridwan menampung pertanyaan seputar pengadaan seleksi CASN tahun 2021 ini.

Seperti salah satu pertanyaan dari pengguna Twitter @miffrr97 yang bertanya apakah ada kemungkinan sertifikat vaksinasi menjadi salah satu syarat untuk mengikuti SKD nantinya.

Sampai saat ini belum ada kebijakan wajib vaksin bagi peserta #2021IkutSeleksiASN,” jawaban Ridwan melalui cuitan di Twitter @abiridwan2173 pada Jumat, 6 Agustus 2021.

Baca Juga: Kapan Hasil Pasca Sanggah CPNS 2021 Diumumkan? Berikut Jadwal, Cara Cek Pengumuman, dan Tahap Selanjutnya

Meski memang belum ada keterangan resmi dari BKN peserta wajib memiliki sertifikat vaksinasi sebagai syarat ikut ujian SKD, Ridwan mengimbau kepada para peserta agar lebih mempersiapkan diri dengan ikut program vaksin.

Tapi drpd rebahan dan menghayan yg bukan2, silakan antri vaksin di lokasi vaksinasi Covid-19 terdekat segera. Ikuti anjuran Pemerintah. It’s a friendly reminder, not a warning,” pungkas cuitan Ridwan menjawab pertanyaan seputar sertifikat vaksinasi.

Merespon jawaban dari Kepala Biro Humas BKN, beberapa peserta CASN 2021 membanjiri kolom cuitan dengan komentar pertanyaan tambahan yang dirasa belum terjawab.

Di instansi yg saya lamar dicantumkan persyaratan min vaksin pertama pak. Bagaimana ya pak?” Tanya @dinaluxxx.

Maaf pak, bagi yg sudah pernah terkena covid-19 dan baru negative bagaimana?” tanya @AlreschaSxxx.

Maaf pak, sy ga bs vaksin Krn anjurannya boleh vaksin jika pernah covid 3bulan selanjutnya.. semoga tdk ada kewajiban vaksin,” @Nadea60337xxx.

Baca Juga: Tips Lulus Ujian Seleksi Kompetensi Dasar SKD CPNS 2021 dan Jadwal Pelaksanaan Tes SKD

Vaksin sendiri saat ini masih jadi program utama pemerintah untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 di Indonesia. Sejauh ini target vaksinasi pemerintah masih menyasar kepada 208.265.720 jiwa.

Mengingat juga pemberian vaksin pada tiap individu bisa berbeda prosedur tergantung dari kondisi masing-masing. Jika individu pernah terinfeksi Covid-19 maka baru boleh vaksinasi 3 bulan setelah dinyatakan negatif.

Begitu juga untuk individu yang tidak bisa menerima vaksin Covid-19 karena alasan medis, tentunya akan keberatan jika sertifikat vaksinasi menjadi syarat peserta ujian SKD.

Untuk pelaksanaan SKD CPNS akan dilangsungkan mulai 25 Agustus – 4 OKtober 2021 jika tidak ada perubahan jadwal.

Baca Juga: Kapan Ujian SKD CPNS 2021? Begini Cara Cetak Kartu Ujian CPNS 2021 di SSCASN.bkn.go.id

Kemudian Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru akan dilaksanakan setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik.

Sedangkan pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK Guru masih menunggu jadwal detail dari Kemendikbudristek.

Jadwal ini berdasarkan surat BKN nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021 dan surat BKN nomor 5870/B-KS.04.01/SD/K/2021 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Guru Tahun 2021.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Sumber: Twitter @abiridwan2173


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x