BERITA DIY - Pengajuan masa sanggah di SSCASN telah berakhir kemarin, Kamis, 6 Agustus 2021. Kini waktunya instansi menjawab sanggah yang diajukan oleh para pelamar yang memberi sanggahan.
Masa jawab sanggah yang dilakukan instansi diberi tengat waktu selama 7 (tujuh) hari setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
Masa sanggah telah dibuka sejak 4 – 6 Agustus 2021, maka masa jawab sanggah akan berlangsung mulai 7 – 13 Agustus 2021.
Tanggal tersebut berdasar pada pengumuman Kepala BKN Nomor 6210?B-KS.04/01/SD/K/2021 tentang Penyesuaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon ASN Tahun 2021.
Baca Juga: Tips Lulus Ujian Seleksi Kompetensi Dasar SKD CPNS 2021 dan Jadwal Pelaksanaan Tes SKD
Setelah masa jawab sanggah selesai dilakukan masing-masing instansi, pengumuman hasil pasca sanggah akan dilakukan pada 15 Agustus 2021.
Pengumuman hasil pasca sanggah dapat diakses melalui laman SSCASN di masing-masing akun peserta CPNS 2021. Bisa juga di website resmi masing-masing instansi.
Sebagai tambahan, jadwal masa sanggah masing-masing instansi dapat berbeda dan sesuai kebijakan. Seperti Kementerian Agama (Kemenag) yang membuka masa sanggah pada 5 – 8 Agustus 2021.
Sehingga pengumuman pasca sanggah juga dapat berbeda, dengan begitu peserta CPNS 2021 bisa lebih aktif untuk memantau pengumuman di website masing-masing instansi.
Baca Juga: Kapan Ujian SKD CPNS 2021? Begini Cara Cetak Kartu Ujian CPNS 2021 di SSCASN.bkn.go.id