BERITA DIY - Ujian seleksi kompetensi dasar (UKD) sudah di depan mata. Kalau tidak ada perubahan jadwal dari penyelenggara, SKD CPNS 2021 akan dilangsungkan pada 25 Agustus – 4 Oktober 2021.
Sebelumnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) sudah melangsungkan sosialisasi terkait nilai ambang batas atau passing grade untuk tes CPNS 2021.
Mengacu pada draft hokum Permenpan Nomor 27 Tahun 2021, ujian SKD terdiri atas Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Seluruh soal ujian tersebut jumlah soalnya 110 butir soal dengan pembagian proporsional TWK berjumlah 30 soal, TIU 35 soal, dan TKP 45 soal dan dikerjakan dalam durasi 100 menit.
Untuk materi masing-masing tes TWK, TIU, dan TKP adalah sebagai berikut:
Materi Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Bertujuan untuk menilai penguasan pengetrahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
- Pelayanan public
- Jejaring kerja
- Sosial budaya
- Teknologi Informasi
- Profrsionalisme
- Anti radikalisme