Simak cpns.kemenkumham.go.id 2021 dan Cara Cek Lulus Berkas CPNS serta Jadwal Tahap Selanjutnya

- 2 Agustus 2021, 16:20 WIB
Cara cek pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021 dan jadwal tahap selanjutnya.
Cara cek pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021 dan jadwal tahap selanjutnya. /Instagram.com/@kemenkumhamri

BERITA DIY - Seperti diketahui pengumuman seleksi administrasi atau berkas CPNS 2021 dilaksanakan mulai 2-3 Agustus 2021. Simak pengumumannya dalam laman cpns.kemenkumham.go.id dan ketahui cara cek yang akan diberikan dalam artikel ini.

Bagi para pendaftar CPNS 2021 Kemenkumham dapat melakukan cek pengumuman seleksi administrasi melalui laman resmi milik kemenkumham. Laman tersebut menjadi opsi selain laman resmi sscasn.bkn.go.id.

Untuk melihat pengumuman seleksi administrasi khususnya bagi pendaftar pada CPNS 2021 formasi Kemenkumham harus mengetahui cara untuk cek informasi tersebut.

Baca Juga: Kapan Kartu Peserta Ujian CASN 2021 Bisa Diunduh? LENGKAP Jadwal Pelaksanaan SKD CPNS, PPPK Guru-Nonguru

Kemenkumham sendiri resmi membuka laman miliknya untuk pengumuman seleksi berkas. Hal ini karena kementerian tersebut memiliki jumlah pendaftar tertinggi pada CPNS 2021 kali ini.

Sehingga dengan dibukanya laman resmi milik kemenkumham dapat memudahkan para pendaftar pada formasi kementerian tersebut. Selain itu, juga menghindari penumpukkan [ada server di laman utama.

Cara untuk melakukan cek apakah calon pendaftar lulus dalam seleksi berkas itu pun juga cukup mudah. Berikut kami sampaikan cara cek pengumuman tersebut.

Baca Juga: Pantau cpns.kemenkumham.go.id: Cara Cek Pengumuman CPNS Kemenkumham 2021 Hasil Seleksi Berkas

Pertama-tama para pendaftar harus masuk pada laman utama atau resmi CPNS 2021 yaitu sscasn.bkn.go.id. Selanjutnya para pendaftar harus melakukan login dengan memsukkan NIK dan password yang telah dimiliki.

Selanjutnya maka sistem akan bekerja dan memberikan notifikasi bagi pendaftar. Jika lulus maka akan terdapat pesan atau notifikasi yang menyatakan hal itu.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x