Apakah Peserta CASN 2021 Wajib Punya Surat Vaksin Sebelum Ikut Ujian SKD? Ini Penjelasan BKN

- 10 Agustus 2021, 19:20 WIB
ILUSTRASI - Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan menjawab pertanyaan seputar sertifikat vaksinasi sebagai syarat peserta CPNS 2021 untuk ikut SKD.
ILUSTRASI - Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan menjawab pertanyaan seputar sertifikat vaksinasi sebagai syarat peserta CPNS 2021 untuk ikut SKD. /Tangkap layar bkn.go.id

Merespon jawaban dari Kepala Biro Humas BKN, beberapa peserta CASN 2021 membanjiri kolom cuitan dengan komentar pertanyaan tambahan yang dirasa belum terjawab.

Di instansi yg saya lamar dicantumkan persyaratan min vaksin pertama pak. Bagaimana ya pak?” Tanya @dinaluxxx.

Maaf pak, bagi yg sudah pernah terkena covid-19 dan baru negative bagaimana?” tanya @AlreschaSxxx.

Maaf pak, sy ga bs vaksin Krn anjurannya boleh vaksin jika pernah covid 3bulan selanjutnya.. semoga tdk ada kewajiban vaksin,” @Nadea60337xxx.

Baca Juga: Tips Lulus Ujian Seleksi Kompetensi Dasar SKD CPNS 2021 dan Jadwal Pelaksanaan Tes SKD

Vaksin sendiri saat ini masih jadi program utama pemerintah untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 di Indonesia. Sejauh ini target vaksinasi pemerintah masih menyasar kepada 208.265.720 jiwa.

Mengingat juga pemberian vaksin pada tiap individu bisa berbeda prosedur tergantung dari kondisi masing-masing. Jika individu pernah terinfeksi Covid-19 maka baru boleh vaksinasi 3 bulan setelah dinyatakan negatif.

Begitu juga untuk individu yang tidak bisa menerima vaksin Covid-19 karena alasan medis, tentunya akan keberatan jika sertifikat vaksinasi menjadi syarat peserta ujian SKD.

Untuk pelaksanaan SKD CPNS akan dilangsungkan mulai 25 Agustus – 4 OKtober 2021 jika tidak ada perubahan jadwal.

Baca Juga: Kapan Ujian SKD CPNS 2021? Begini Cara Cetak Kartu Ujian CPNS 2021 di SSCASN.bkn.go.id

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta

Sumber: Twitter @abiridwan2173


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x