Untuk formasi CPNS 2021 dibutuhkan kuota sebanyak 80.961, formasi PPPK Guru 2021 sebanyak 20.960, dan formasi PPPK Non Guru 2021 sebanyak 531.076.
Baca Juga: Apakah Bisa Daftar CPNS Sekaligus PPPK? Ini Jawabannya, Daftar Perbedaan PNS dan PPPK
Alur Seleksi
Halaman muka laman sscasn.bkn.go.id sudah mulai menyosialisasikan alur atau timeline seleksi CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non Guru.
Berikut 6 tahapan alur pendaftaran CPNS 2021:
- Daftar Akun
- Daftar Formasi
- Seleksi Administrasi
- Seleksi Kompetensi Dasar
- Seleksi Kompetensi Bidang
- Pengumuman Kelulusan
Meski begitu, untuk informasi masing-masing tahap belum dilengkapi dengan jadwal tanggal penyelengaraan.
Baca Juga: Info CPNS 2021: Daftar PPPK Tidak Bisa Sekaligus dengan CPNS, Simak Alasannya
Syarat dan Dokumen
Selagi menunggu situs sscasn.bkn.go.id dapat berfungsi kembali, berikut adalah syarat pendaftaran CPNS 2021:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Pendaftar berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Untuk usia maksimal 40 tahun berlaku untuk posisi:
-Dokter Spesialis
-Dokter Gigi Spesialis
-Dosen, peneliti, dan perekayasa yang memiliki kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor)
Jabatan di atas sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019.