Baca Juga: 10 Rekomendasi Tempat Wisata di DKI Jakarta: Lengkap Alamat, Jam Buka, dan Harga Tiket Masuk
Mahfud MD dalam cuitan Twitternya @mohmahfudmd menyoroti janji Kemjen Listyo Sigit yang menyatakan bahwa apabila ada anggota atau pejabat Polri yang terlibat kejahatan seperti bandar dan pengedaran narkoba maka akan dipecat dan dipidanakan.
Salah satu janji calon Kapolri Komjen Listyo Sigit yg tdk bnyk diberitakan tapi mendapat tepukan meriah di Komisi III DPR (20/1/2021) adl "Jika ada anggota atau pejabat Polri yg terlibat kejahatan spt bandar atau pengedar narkoba maka akan dipecat dan dipidanakan". Ini penting.— Mahfud MD (@mohmahfudmd) January 21, 2021
Janji itulah yang diharapkan Mahfud untuk benar-benar diwujudkan untuk nama baik dan integritas Polri di mata masyarakat kedepannya.***