360 Jamaah Umroh RI Berangkat ke Arab Saudi, Ini yang Beda: Wajib Karantina hingga Ibadah Dibatasi

2 November 2020, 10:16 WIB
Jamaah umroh asal Bandung di Masjid Nabawi. /DeskJabar/Kodar Solihat

BERITA DIY - DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI (Amphuri) memberangkatkan 360 jamaah umroh se-Indonesia pada masa penerapan new normal atau masa kenormalan baru.

"Pemberangkatan jamaah umroh yang perdana ini pada masa COVID-19 dan penerapan kebiasaan baru ini tercatat sebanyak 360 jamaah dari seluruh Indonesia," kata Ketua Amphuri Sulsel Ardiansyah Arsyad.

Menurut dia, jumlah jamaah umroh tahap perdana saat COVID-19 ini, berasal dari seluruh Indonesia, termasuk dari Sulsel beserta pemilik travel yang akan melihat langsung kesiapan pemerintah Saudi Arabia dalam memberikan pelayanan pada masa normal baru.

Baca Juga: Info Baru Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 di prakerja.go.id, Kapan Buka hingga Bisa Cair via Dana

Untuk pemberangkatan perdana ini, lanjut dia, jamaah diberangkatkan dengan program 10 hari dengan Protap COVID-19 dengan serba keterbatasan, karena aturannya ketat diantaranya harus menjalani karantina di hotel selama 3 hari saat tiba di Saudi Arabia.

"Ini sudah aturan standar, dan kami harus mengikutinya," katanya.

Baca Juga: Cara Daftar dan Link Cek Penerima Bantuan UMKM BPUM di eform.bri.co.id/bpum, Ditutup Akhir November

Karena itu, kata kondisi ini harus disosilaisasikan pada calon jamaah yang akan menjadi tamu-tamu Allah pada masa normal baru.

Kantor Wilayah Kementrian Agama DKI Jakarta memastikan pelaksanaan umrah dilakukan dengan protokol kesehatan COVID-19, sehubungan dibukanya kembali pintu kedatangan jamaah luar negeri ke Tanah Suci mulai 1 November 2020.

“Pemberangkatan jamaah harus diadakan tes cepat atau tes usap kemudian berangkat ke Tanah Suci, dan diberikan waktu karantina tiga hari di sana,” kata Kepala Bidang Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta Tabrani di Jakarta, Sabtu.

Baca Juga: Login www.pln.co.id atau Lewat WA, Ini Cara Klaim Dapat Token Listrik Gratis November 2020 dari PLN

Jamaah yang dinyatakan sehat dapat melanjutkan ibadah umrah sesuai ketentuan yang dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi.

Namun Tabrani menjelaskan tata cara pelaksanaan umrah di saat pandemi COVID-19 berbeda. Jamaah melakukan ibadah sa’i (lari kecil) secara terbatas.

“Jamaah baru diizinkan untuk melaksanakan umrah hanya satu kali sa’i dalam satu hari selama tiga jam,” kata dia.

Baca Juga: Cara Daftar dan Cek Penerima Bansos BLT BST Rp 500 Ribu per KK, Sembako dan Bantuan Terbaru Pakai HP

Setibanya di Indonesia, jamaah umrah harus dikarantina kembali. Kanwil Kementerian Agama DKI Jakarta menyiapkan Asrama Haji Pondok Gede untuk memantau kesehatan mereka.

Saat ini Tabrani mengatakan pihaknya masih menunggu Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang pelaksanaan dan persyaratan ibadah umrah bagi warga negara Indonesia.

Draf KMA sudah pada tahap finalisasi dan siap disahkan serta dipublikasikan pada 1 November 2020. Adapun KMA juga akan mengatur kuota jamaah yang diberangkatkan umrah dari masing-masing wilayah.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair Minggu Ini, Begini Cara Cek Penerima

Tabrani mengatakan pihaknya masih belum mengetahui ada berapa banyak jamaah yang diberangkatkan dari DKI Jakarta.

“Sampai hari ini kami belum dapat menginformasikan data yang riil, karena semua agen perjalanan belum memberikan data konkrit ke kami,” kata dia.

Sementara itu salah satu agen perjalanan ibadah umrah di kawasan Cengkareng Jakarta Barat Jannah Firdaus berencana memberangkatkan 150 jamaah umrah pada 22 November 2020.***

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler