BERITA DIY - Simak berapa gaji petugas haji Kemenag tahun 2024 di Arab Saudi beserta dengan lama masa kerja.
Musim haji telah dimulai ditandai dengan mulainya keberangkatan yang dilakukan oleh calon haji dari Indonesia.
Jamaah haji asal Indonesia memang memiliki waktu atau jadwal keberangkatan masing-masing sesuai dengan yang telah diagendakan.
Hal ini sebagai persiapan sebelum nantinya akan menunaikan ibadah yang terdapat dalam Rukun Islam ke 5 tersebut.
Lama Masa Kerja Petugas Haji Kemenag di Arab Saudi
Sebagai upaya untuk menjaga kenyamanan ibadah para jamaah, Kementerian Agama atau Kemenag juga telah menghadirkan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji atau PPIH.
PPIH sendiri terdiri dari beberapa bidang, salah satunya yang akan membantu jamaah pada saat di Arab Saudi.
Tugas dari PPIH Arab Saudi sendiri yakni memastikan kesiapan akomodasi, transportasi, hingga konsumsi untuk jamaah.
Untuk lama masa kerja yang dimiliki sendiri berkisar mulai dari 60 sampai dengan 70 hari nantinya.
Berapa Gaji Petugas Haji Kemenag di Arab Saudi
Lebih lanjut, petugas dalam PPIH sendiri juga akan mendapatkan gaji atau honor yang didapatkan atas kerja yang dilakukan.
Honor tersebut meliputi adanya gaji pokok dan tunjangan lainnya yang nantinya akan bisa didapatkan.
Meski demikian, hingga kini masih belum terdapat informasi terkait dengan besaran gaji yang nantinya didapatkan.
Terkait dengan waktu pembayaran apakah per minggu, per bulan, atau per tahun juga tak terdapat informasi yang lebih rinci.
Demikianlah informasi terkait dengan berapa gaji lengkap dengan masa kerja petugas haji Kemenag di Arab Saudi.***