Daftar Nomor Urut 17 Parpol Peserta Pemilu 2024, 3 Partai Baru Lolos KPU Tidak Ada Partai Ummat

15 Desember 2022, 19:57 WIB
Resmi nomor urut 17 parpol peserta Pemilu 2024 ada 3 partai baru lolos dan enam partai gagal verifikasi termasuk Partai Ummat. /Tangkap layar kpu.go.id/Humas

 

BERITA DIY - Daftar nomor urut 17 parpol peserta Pemilu 2024 ada 3 partai baru lolos, Partai Ummat tidak masuk.

Komisi Pemilihan Umum atau KPU telah meresmikan 17 partai politik (parpol) yang lolos peserta Pemilu 2024 pada Rabu 14 Desember 2022.

Dari 22 parpol yang mengikuti verifikasi faktual, ada 17 partai dinyatakan memenuhi syarat di 34 provinsi serta lolos peserta Pemilu 2024.

Satu parpol yang tidak lolos jadi peserta Pemilu 2024 adalah Partai Ummat karena tidak memenuhi syarat verifikasi dari KPU.

Baca Juga: Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024, Kenapa Partai Ummat Tidak Lolos Pemilu? Ini Alasannya

Partai Ummat telah melayangkan keberatan atas hasil verifikasi faktual calon peserta Pemilu 2024 yang dilakukan KPU.

Wakil Ketua Umum Partai Ummat Nazaruddin secara tertulis segera mengajukan surat keberatan yang ditujukan KPU melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Nazaruddin menilai, Partai Ummat dipersulit oleh penyelenggaran Pemilu 2024 di sejumlah kabupaten yakni Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.

"Kami tadi sudah tegas menyatakan keberatan karena hasil rekapitulasi pada dua provinsi itu tidak sesuai dengan data yang dimiliki," ucap Nazaruddin.

Selain Partai Ummat, ada lima partai politik tidak lolos verifikasi administrasi (vermin) untuk Pemilu 2024 antara lain: Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), Partai Republik, Partai Republiku Indonesia dan
Partai Keadilan dan Persatuan (PKP).

Baca Juga: Daftar Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024 Resmi KPU Lengkap, Partai Apa yang Tidak Bisa Ikut Pemilu?

Ada 3 partai baru lolos peserta Pemilu 2024

Dari 17 parpol peserta Pemilu 2024, termasuk di antaranya ada 3 partai baru yang diloloskan oleh KPU.

Rincian 17 parpol peserta Pemilu 2024 adalah 9 partai parlemen, 5 partai non-parlemen dan 3 partai baru.

Ketiga partai baru tersebut yakni: Partai Kebangkitan Nasional (PKN), Partai Buruh dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora).

Baca Juga: Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024, Ini Daftar Lengkap 17 Partai Politik Hasil Pengundian Resmi KPU

- Partai Kebangkitan Nasional (PKN) adalah parpol yang didirikan oleh Anas Urbaningrum, mantan Ketua Umum Partai Demokrat yang resmi berdiri tahun 2021.

Kini, PKN diketuai oleh Gede Pasek Suardika yang merupakan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Hanura.

- Partai Buruh digagas oleh Andi Gani Nena Wea. Sebelumnya, nama Partai Buruh pernah ada pada 1998. Partai ini tercatat masuk sebagai peserta pemilu sebanyak tiga kali, yakni 1999, 2004, dan 2009.

- Partai Gelora diinisiasi oleh Anis Matta dan Fahri Hamzah ini telah mendapat SK Kemenkumham pada Mei 2020.

Baca Juga: Daftar Partai Politik yang Lolos Administrasi Pemilu 2024: Ini 17 Parpol Hasil Rapat Pleno Verifikasi Faktual

Nomor urut parpol Pemilu 2024

Daftar nomor urut parpol peserta Pemilu 2024 resmi KPU antara lain:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra),

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP),

4. Partai Golongan Karya (Golkar),

5. Partai Nasional Demokrat (NasDem),

6. Partai Buruh,

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora),

Baca Juga: Tugas dan Fungsi Bawaslu, Ini Wewenang dan Kewajiban Badan Pengawas Pemilu Sebenarnya

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS),

9. Partai Kebangkitan Nasional (PKN),

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura),

11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda),

12. Partai Amanat Nasional (PAN),

13. Partai Bulan Bintang (PBB),

14. Partai Demokrat,

15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI),

16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo),

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Baca Juga: Link PDF Latihan Soal CAT PPK Pemilu 2024 Lengkap Jawaban, Belajar Online Kisi-kisi Lewat HP

Demikian list nomor urut 17 parpol peserta Pemilu 2024 ada 3 partai baru lolos dan enam partai gagal verifikasi termasuk Partai Ummat.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler