Link dan Cara Daftar Pendataan Tenaga Non ASN 2022 Secara Mandiri serta Alur, Batas Pendaftaran sampai Kapan?

28 September 2022, 11:36 WIB
Ilustrasi - Link dan cara daftar Pendataan Non ASN 2022 secara mandiri lengkap dengan alur, informasi batas pendaftaran non-ASN sampai kapan. /Tangkap layar pendataan-nonasn.bkn.go.id

BERITA DIY - Simak link dan cara daftar pendataan tenaga non ASN 2022 secara mandiri lengkap dengan alur, informasi batas pendaftaran mon ASN sampai kapan.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah membuka pendataan pegawai non ASN 2022. Pendataan dilakukan dalam 2 tahap alur, ketahui selengkapnya pada artikel ini.

Anda bisa akses link pendataan tenaga non ASN 2022 di https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/. Berhubung cara daftar dukup panjang, maka akan dijelaskan di akhir artikel.

Ada 2 alur yang harus di lakukan oleh pendaftar. Pertama pembuatan akun untuk mendapatkan kartu informasi pendaftaran dan kedua login untuk pengisian data.

Baca Juga: Cara Daftar Pendataan Pegawai Non ASN 2022 dan 7 Tenaga Honorer Tidak Sesuai Syarat Jadi PPPK atau PNS

Ada serangkai proses yang harus dilewati dalam pendataan non ASN 2022, mulai dari pendaftaran pegawai oleh admin instansi hingga pembuatan akun oleh pegawai.

Jika dihitung dari hari ini, Anda masih memiliki waktu satu bulan lebih untuk melakukan pendaftaran secara mandiri, sebab batas pendaftaran dibukan sampai 31 Oktober 2022.

Sebelum mulai melakukan pendaftaraan tenaga non ASN 2022, Anda perlu menyiapkan berkas persyaratan sebagai berikut:

  • e-KTP
  • KK
  • Ijazah
  • Pas foto
  • Swafoto atau selfie
  • SK Jabatan
  • Bukti pembayaran gaji

Baca Juga: Mendikbud Ungkap Pengganti Tunjangan Profesi Guru 2023 Usai Serdik Diputihkan, Guru PNS & Non ASN Dapat Segini

Berikut cara daftar pendataan Nnn ASN 2022 secara mandiri di link pendataan-nonasn.go.id.

Pembuatan akun

1. Kunjungi link https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/

2. Klik 'Buat Akun' (pastikan data Anda sudah didaftarkan oleh admin atau operator instansi)

3. Isikan data diri pada bagian Pengecekan Identitas dan klik 'Lanjutkan'

4. Jika data Anda sudah didaftarkan oleh admin, setelah ini Anda perlu mengisi bagian Lengkapi Data. Jika muncul notifikasi 'Anda Belum Didaftarkan oleh Admin Instansi', maka segera minta bantuan admin untuk mendaftar.

5. Isi seluruh kolom yang diminta pada bagian Lengkapi Data serta ingat password, pertanyaan pengaman, dan jawaban pengaman

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id Cek Penerima BPNT Oktober 2022: Modal HP Bisa Daftar Bansos Sembako Rp2,4 Juta

6. Unggah file scan e-KTP dan pas foto (jpg atau jpeg ukuran maksimal 200 KB)

7. Isi kode captcha dan klik 'Lanjutkan'

8. Cek apakah data yang Anda isikan sudah benar atau belum, jika sudah klik 'Proses Pembuatan Akun', jika belum klik 'Kembali' untuk memperbaiki data

9. Muncul notifikasi apakah data yang Anda isikan sudah benar, klik 'Iya'

10. Akun sudah selesai dibuat

Selanjutnya cetak kartu informasi akun

1. Klik 'Cetak Informasi Pendaftaran'

2. Login dengan akun Anda dengan klik 'Lanjutkan Login Pendaftaran'

3. Anda juga bisa login dengan akses link https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/ dan klik 'Masuk Akun'

Baca Juga: Kemenkop dan UKM Lakukan Pendataan Calon Penerima BPUM 2022, BLT UMKM Cair Rp600 Ribu: Cek Penerima di Mana?

4. Disarankan untuk mengakses link pendataan non ASN di Google Chrome atau Mozilla Firefox terbaru

5. Input NIK dan password, lalu klik 'Masuk'

6. Unggah scan ijazah terakhir (pdf ukuran 100 KB - 1 MB) dengan klik 'Unggah'

7. Jika anda salah unggah file, maka bisa diunggah ulang dengan klik 'Unggah'

8. Isi biodata diri dengan lengkap

9. Cek dan pastikan biodata diri sudah benar, lalu klik 'Selanjutnya'

10. Isi data Riwayat Pekerjaan dengan klik 'Tambah Riwayat Pekerjaan'

11. Masukkan informasi riwayat pekerjaan Anda (unggah bukti pembayaran dan SK) dan klik 'Simpan'

Baca Juga: 9 Kriteria Honorer yang Bisa Ikuti Pendataan Tenaga Non ASN 2022, Ini Link dan Cara Pendaftaran

12. Jika sudah selesai mengisi riwayat pekerjaan, segera klik 'Selanjutnya', laman akan menampilkan resume pendataan non ASN

13. Pada bagian resume, cek kesesuaian data yang Anda isikan dengan data dokumen yang diunggah, lalu berikan tanda centang pada bagian kotak-kotak

14. Jika data sudah sesuai, klik 'Akhiri Proses Pendataan', jika masih ada kesalahan klik 'Sebelumnya' untuk memperbaiki data

15. Jika memutuskan untuk mengakhiri proses pendataan, maka akan muncul notifikasi bahwa setelah proses tersebut Anda tidak dapat mengubah data lagi

15. Anda bisa klik 'CETAK KARTU INFORMASI AKUN' dan 'CETAK KARTU PENDATAAN TENAGA NON ASN'

Baca Juga: Login kemnaker.go.id Cek Penerima BSU 2022 Tahap 3, BLT Subsidi Gaji Cair Rp600 Ribu Usai Buat Akun

Itulah informasi link dan cara daftar pendataan non ASN 2022 secara mandiri lengkap dengan alur, informasi batas pendaftaran non ASN sampai kapan.***

Editor: F Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler