Ketua PR RI Minta Pemerintah Manfaatkan Anggaran PEN dengan Optimal agar Rakyat Semakin Sejahtera

25 Mei 2022, 11:30 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah untuk memanfaatkan anggaran PEN denagn optimal demi kesejahteraan rakyat. /Dok. DPR RI

BERTA DIY  - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong pemerintah ntuk mengoptimalkan realiasi anggaran Percepatan Ekonomi Nasional atau PEN dengan baik agar rakyat semakin sejahtera.

Menurutnya, penyerapan anggaran PEN yang rendah dapat menghambat perekonomian nasional dan kurang mampu meringankan beban rakyat.

Puan menambahkan, anggaran tersebut bisa dioptimalkan dengan berbagai cara, seperti pemberian subsidi modal kerja, bantuan nakes, hingga perlindungan sosial bagi warga miskin.

“Kami mengingatkan Pemerintah untuk mengakselerasi penyerapan anggaran program PEN agar roda perekonomian tetap bergerak demi kesejahteraan rakyat,” kata Puan, Rabu (25/5/2022).

Baca Juga: MK Minta UU Omnibus Law Ciptaker Diperbaiki, Puan Maharani: DPR Tunggu Surpres Jokowi

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR itu mengatakan, DPR selalu mendukung program PEN yang dijalankan Pemerintah, salah satunya melalui fungsi penganggaran.

Untuk itu, Puan meminta kepada setiap Kementerian/Lembaga untuk merealisasikan program-program kerjanya sehingga dana PEN bisa segera terserap.

“Di tengah situasi ekonomi yang belum pulih, DPR RI meminta Pemerintah untuk terus fokus dalam merealisasikan program-program PEN yang berdampak langsung pada masyarakat,” ucapnya.

Puan menilai, penyerapan anggaran PEN Tahun 2022 yang baru mencapai 17,73% atau Rp 80,79 triliun dari pagu anggaran sebesar Rp 455,62 triliun per 13 Mei 2022 masih cukup rendah.

Baca Juga: Puan Maharani Minta Pemerintah Terus Pantau Harga Minyak Goreng Setelah Cabut Larangan Ekspor CPO

“Kita harus belajar dari tahun lalu di mana realisasi anggaran program PEN tahun 2021 tidak mencapai 100%. Harus ada perbaikan supaya anggaran PEN dapat terserap maksimal,” tegas Puan.

Mantan Menko PMK itu pun menyoroti anggaran penanganan kesehatan yang baru terserap 12,42% atau Rp 15,2 triliun dari alokasi Rp 122,5 triliun.

Secara khusus Puan mengingatkan Pemerintah Daerah untuk memastikan anggaran penanganan kesehatan didistribusikan, terutama terkait pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes).

“Tenaga kesehatan sebagai garda terdepan dalam penanganan kesehatan di masa pandemi Covid-19 harus benar-benar diperhatikan kesehatan, keselamatan, serta kesejahteraannya,” ucap cucu Proklamator RI Bung Karno tersebut.

Baca Juga: Ketua DPR RI Puan Maharani Apresiasi Capaian Indonesia yang Masuk 3 Besar SEA Games 2021

“Jangan sampai mereka yang telah berjuang dan mempertaruhkan nyawanya demi kesehatan masyarakat malah belum memperoleh haknya,” tambah Puan.

Lebih lanjut, Puan mengimbau Pemerintah Pusat agar terus mengawasi kinerja pemerintah daerah dalam menyalurkan insentif para tenaga kesehatan agar sesuai sasaran.

Kemudian juga dalam hal pembayaran klaim, penanganan Covid-19 melalui dana desa, serta insentif perpajakan vaksin atau alat kesehatan.

Baca Juga: Puan Maharani Desak Pemerintah Tangani Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Jelang Idul Adha

“Kami juga berharap realisasi anggaran perlindungan sosial bisa semakin dioptimalkan. Apalagi semester I-2022 hampir berakhir. Pemerintah harus menggenjot program bantuan sosial, PKH, BLT, dan program perlindungan sosial lainnya,” terang Puan.

Berdasarkan data per medio Mei 2022, anggaran perlindungan sosial baru terserap 33% atau Rp 51,09 triliun dari total Rp 154,7 triliun. Puan menyayangkan hal tersebut.

“Padahal, anggaran perlindungan sosial ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat serta penanganan kemiskinan ekstrem. Kami minta ada percepatan merealisasikan program-program bantuan kepada rakyat,” ujarnya.

Baca Juga: Fasilitasi Demo Hari Buruh di DPR, Puan Maharani Minta Pendemo Damai dan Taat Prokes

Puan juga menyoroti penyerapan anggaran pada penguatan ekonomi yang realisasinya baru Rp 14,48 triliun atau 8,1% dari pagu Rp 178,32 triliun.

Alokasi tersebut dipakai untuk program pariwisata, pengembangan teknologi informasi dan komunikasi, dukungan UMKM, serta pemberian insentif perpajakan.

“Kami mendorong agar Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang sudah dijanjikan sejak beberapa waktu lalu bisa cepat cair untuk membantu pekerja yang membutuhkan,” tutur Puan.

Baca Juga: Puan Siap Kawal APBN untuk Kemakmuran Rakyat, Pengamat Minta Alokasi Perlindungan Sosial Ditambah

Untuk mempercepat penyerapan anggaran PEN, Pemerintah Pusat pun didorong untuk melakukan evaluasi dan pengawasan berkala.

Selain itu, harus ada pendampingan pada pelaksanaan program PEN yang ada di kementerian/lembaga, mulai dari perencanaan, realisasi anggaran, dan pelaksanaan program.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler