BERITA DIY - Setelah pemerintah mencabut larangan ekspor Crued Palm Oil (CPO), Ketua DPR RI Puan Maharani meminta agar harga minyak goreng di pasar terus dipantau.
Pemantauan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng ini dilakukan agar tidak ada lagi praktik-praktik jahat untuk membuat harga minyak kembali melonjak.
Selain itu, Puan juga meminta pemerintah memperhatikan betul kebermanfaatan atas setiap kebijakan yang diambil.
“Kami meminta Pemerintah mengawasi ketat harga minyak goreng di pasaran setelah ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya resmi dibuka kembali hari ini,” kata Puan, Senin (23/5/2022).
Baca Juga: Ketua DPR RI Puan Maharani Apresiasi Capaian Indonesia yang Masuk 3 Besar SEA Games 2021
Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini mengatakan, pengawasan ketat dibutuhkan mengingat harga minyak goreng sejauh ini belum mengalami perubahan signifikan. Puan masih menemukan harga minyak goreng curah dan kemasan yang harganya jauh di atas HET.
“Setiap saya kunjungan ke daerah, saya selalu menyempatkan untuk mengecek harga komoditas pangan di pasar. Dan sampai sekarang, baik pedagang maupun pembeli masih mengeluhkan harga minyak goreng yang masih mahal,” ucapnya.
Per 23 Mei 2022, larangan ekspor sawit dan minyak goreng resmi dicabut dengan pertimbangan pasokan minyak goreng di pasaran sudah terus bertambah.
Namun hingga hari ini, harga minyak goreng curah masih dijual antara Rp Rp 18.000-Rp 19.000/kg dan minyak goreng kemasan 2 liter masih dijual seperti hari-hari sebelumnya di kisaran Rp 45.000-Rp 52.000.