Sejarah Hari Konstitusi yang Diperingati Hari Ini, 18 Agustus 2021: Kilas Balik Hukum Dasar Indonesia

18 Agustus 2021, 15:35 WIB
Ilustrasi hari konstitusi Indonesia yang diperingati hari ini tanggal 18 Agustus 2021. /Pixabay/Activedia

BERITA DIY - Hari Konsitusi Indonesia diperingati pada hari ini, tanggal 18 Agustus 2021 sehari setelah hari kemerdekaan Indonesia. Keberadaan konstitusi dalam sebuah negara sangatlah penting.

Konsititusi merupakan dasar hukum di sebuah negara untuk menjadi sumber hukum bagi peraturan yang ada di bawahnya. Sudah selayaknya, sebagai negara hukum, Indonesia memiliki konstitusi yang tertulis dan terkodifikasi.

Konstitusi Indonesia yang tertulis adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945). Sejarah hari konstitusi Indonesia berarti kilas balik dari keberadaan UUD NRI Tahun 1945.

Baca Juga: Sejarah Peringatan Pangkalan Brandan Lautan Api, 13 Agustus 2021: Perlawanan Masyarakat Melayu dari Belanda

Sejarah hari konstitusi Indonesia bermula dari proklamasi kemerdekaan Indonesia oleh dua tokoh proklamator yaitu Ir. Soekarno dan Muhammad Hatta dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 1945.

Pernyataan kemerdekaan Indonesia harus diikuti dengan penjebolan tata hukum dari hukum kolonial atau penjajah ke tata hukum nasional Negara Indonesia. Sebagai negara yang baru berdiri, keberadaan hukum nasional sangat penting maknanya.

Tepat pada tanggal 18 Agustus 1945, Indonesia telah siap dengan naskah konstitusinya yang saat itu belum selengkap UUD NRI Tahun 1945 hasil amandemen. Peralihan hukum yang memerlukan waktu membuat berlakunya aturan peralihan dalam konstitusi Indonesia.

Baca Juga: 18 Agustus 2021 Diperingati Hari Apa? Yuk Simak Sejarah Hari Konstitusi Indonesia

Peraturan peralihan itu memberlakukan hukum kolonial akibat belum sempurnanya hukum nasional pasca kemerdekaan Indonesia. Teks konstitusi Indonesia tersebut disusun oleh para tokoh yang terdiri dari:

  • Dr. Radjiman Widiodiningrat
  • Ki Bagus Hadikoesoemo
  • Oto Iskandardinata
  • Pangeran Purboyo
  • Pangeran Soerjohamidjojo
  • Soetarjo Kartohamidjojo
  • Prof. Dr. Mr. Soepomo
  • Abdul Kadir
  • Drs. Yap Tjwan Bing
  • Dr. Mohammad Amir (Sumatera)

Baca Juga: Sejarah Hari Veteran Nasional Diperingati 10 Agustus 2021, Mengenang Gencatan Senjata Mempertahankan RI

  • Mr. Abdul Abbas (Sumatera)
  • Dr. Ratulangi (Sulawesi)
  • Andi Pangerang (Sulawesi)
  • Mr. Latuharhary
  • Mr. Pudja (Bali)
  • AH. Hamidan (Kalimantan)
  • R.P. Soeroso
  • Abdul Wachid Hasyim
  • Mr. Mohammad Hasan (Sumatera)

Hari Konstitusi Indonesia merupakan peringatan untuk mengenang ditandatanganinya Deklarasi Hari Konstitusi Indonesia oleh Lembaga Kajian Konstitusi, Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), serta pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) serta berbagai komponen masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Sejarah Hari Dharma Wanita Nasional 2021, Eksistensi Peran dan Kedudukan Perempuan dalam Pembangunan

Penandatanganan dilakukan di ruang GBHN Gedung MPR. Setelah diresmikan sebagai konstitusi Indonesia sejak tahun 1945.

Konstitusi Indonesia mengalami perjalanan panjang dengan perubahan-perubahan akibat pengaruh penjajah yang masih berambisi menguasai Indonesia dan berusaha memecah belah persatuan.

Meski demikian, seiring waktu dan berkat perjuangan para veteran bangsa, kini UUD NRI Tahun 1945 telah mengalami empat kali amandemen oleh MPR. Perubahan atau amandemen UUD NRI Tahun 1945 hanya bisa dilakukan melalui sidang istimewa dengan syarat tidak mudah.

Itulah sejarah hari konstitusi Indonesia yang diperingati setiap tanggal 18 Agustus 2021 pasca kemerdekaan.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler