Alhamdulillah, Ibadah Umrah Hari Ini Dibuka Kembali, Ini Syarat Khusus buat Jemaah Asal Indonesia

9 Agustus 2021, 15:06 WIB
Ilustrasi tawaf jamaah haji 2021. /Reuters/

BERITA DIY - Pemerintah Arab Saudi kembali membuka pintu bagi umat Islam di dunia yang ingin melaksanakan ibadah umrah mulai hari ini, 9 Agustus 2021. Tak terkecuali bagi jemaah asal Indonesia.

Pembukaan umrah untuk warga dari luar Arab Saudi ini dilakukan secara bertahap. Dimulai dari 60 ribu jemaah pada awal pembukaan.

Pemerintah Arab Saudi menetapkan sejumlah syarat bagi umat Islam dari luar negaranya yang ingin umrah.

Baca Juga: TERBARU! Pemerintah Arab Saudi Resmi Batasi Haji 2021 Hanya untuk 60.000 Orang, Ini Syarat untuk Calon Jemaah

Di antaranya:

- Sudah melakukan vaksinasi Covid-19.

- Vaksin yang diperbolehkan yaitu Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson and Johnson.

- Bagi yang memakai vaksin Covid-19 seperti Sinovac atau Sinophram, maka harus disuntik lagi dengan empat vaksin yang telah ditentukan.

- Wajib menjalani karantina setiba di Arab Saudi.

Baca Juga: Jamaah Haji dan Umroh Tak Perlu Bawa Uang Cash Lagi? Begini Penjelasannya

Akan tetapi, untuk jemaah umrah asal Indonesia, ada syarat tambahan agar bisa masuk ke wilayah Arab Saudi. Sebab pemerintah Arab Saudi tidak mengizinkan penerbangan langsung dari Indonesia.

Hal tersebut juga berlaku bagi jemaah umrah dari delapan negara lainnya, yakni India, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon.

"Semua negara diizinkan mengoperasikan penerbangan langsung ke Arab Saudi kecuali dari sembilan negara yakni India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon," tulis pernyataan otoritas Arab Saudi yang dicuitkan akun Twitter Haramain Sharifain @hsharifain.

Baca Juga: Keistimewaan Umroh di Bulan Ramadhan: Pahala Berlimpah hingga Dapat Menghapus Dosa

Lalu, apa saja syarat tambahan buat jemaah umrah asal Indonesia? Berikut syarat tambahan bagi jemaah umrah asal Indonesia dan delapan negara lain:

1. Jemaah wajib transit ke negara ketiga, selain sembilan negara yang telah disebutkan.

2. Jemaah umrah kemudia harus melakukan karantina mandiri selama 14 hari di negara transit sebelum ke Arab Saudi.

Meski sudah membuka pintu untuk jemaah umrah dari luar negeri, Arab Saudi menetapkan syarat, termasuk jemaah asal Indonesia.***

Editor: F Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler