360 Jamaah Umroh RI Berangkat ke Arab Saudi, Ini yang Beda: Wajib Karantina hingga Ibadah Dibatasi

- 2 November 2020, 10:16 WIB
Jamaah umroh asal Bandung di Masjid Nabawi.
Jamaah umroh asal Bandung di Masjid Nabawi. /DeskJabar/Kodar Solihat

BERITA DIY - DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI (Amphuri) memberangkatkan 360 jamaah umroh se-Indonesia pada masa penerapan new normal atau masa kenormalan baru.

"Pemberangkatan jamaah umroh yang perdana ini pada masa COVID-19 dan penerapan kebiasaan baru ini tercatat sebanyak 360 jamaah dari seluruh Indonesia," kata Ketua Amphuri Sulsel Ardiansyah Arsyad.

Menurut dia, jumlah jamaah umroh tahap perdana saat COVID-19 ini, berasal dari seluruh Indonesia, termasuk dari Sulsel beserta pemilik travel yang akan melihat langsung kesiapan pemerintah Saudi Arabia dalam memberikan pelayanan pada masa normal baru.

Baca Juga: Info Baru Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 di prakerja.go.id, Kapan Buka hingga Bisa Cair via Dana

Untuk pemberangkatan perdana ini, lanjut dia, jamaah diberangkatkan dengan program 10 hari dengan Protap COVID-19 dengan serba keterbatasan, karena aturannya ketat diantaranya harus menjalani karantina di hotel selama 3 hari saat tiba di Saudi Arabia.

"Ini sudah aturan standar, dan kami harus mengikutinya," katanya.

Baca Juga: Cara Daftar dan Link Cek Penerima Bantuan UMKM BPUM di eform.bri.co.id/bpum, Ditutup Akhir November

Karena itu, kata kondisi ini harus disosilaisasikan pada calon jamaah yang akan menjadi tamu-tamu Allah pada masa normal baru.

Kantor Wilayah Kementrian Agama DKI Jakarta memastikan pelaksanaan umrah dilakukan dengan protokol kesehatan COVID-19, sehubungan dibukanya kembali pintu kedatangan jamaah luar negeri ke Tanah Suci mulai 1 November 2020.

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x