Polisi Bubarkan Secara Paksa Jamaah I'tikaf di Masjid atas Tuduhan Politis

5 Mei 2021, 16:53 WIB
Ilustrasi - Polisi di Turki Bubarkan Secara Paksa Jamaah I'tikaf di Masjid atas Tuduhan Politis atau Pembangkangan Sipil. / REUTERS/Ammar Awad

BERITA DIY - Aktivitas para pengikut seorang tokoh Islam di tiga masjid di Turki Selatan dibubarkan oleh Otoritas Turki.

Provokasi terhadap pembatasan COVID-19 adalah tuduhan yang dialamatkan kepada kelompok tersebut. Meskipun demikian, kelompok itu mengaku hanya melakukan i'tikaf di masjid.

Dikutip dari Reuters, pembubaran secara paksa tersebut terekam dalam sebuah video. Dalam rekaman itu tampak polisi sedang bentrok dengan sekelompok orang di sebuah masjid di provinsi Gaziantep pada hari Minggu, 2 April 2021.

Baca Juga: Ramalan Shio Besok 6 Mei 2021: Rekening Gemuk jadi Sumber Kebahagiaan Buat Satu Shio Ini!

Mereka dibawa keluar secara paksa oleh polisi. Di sisi lain, sebagaian orang berteriak, mengatakan bahwa mereka hanya membaca Al-Quran. Petugas menyemprot mereka dengan semprotan merica.

Sebagai informasi, Pemerintah Turki telah memberlakukan lockdown secara penuh hingga pertengahan Mei 2021. Hal ini dilakukan sebagai upaya memangkas tingginya infeksi COVID-19 yang telah melonjak dalam beberapa pekan terakhir.

Pada dasarnya, sholat di masjid tidak dilarang. Namun, menurut pihak berwenang di Gaziantep, kelompok itu selama hari-hari terakhir Ramadhan tanpa izin melakukan aktivitas di masjid.

Kantor gubernur Gaziantep mengatakan pada hari Senin, 3 Mei 2021, mereka merupakan kelompok anti pemerintahan Presiden Recep Tayyib Erdogan. Bahkan, 76 orang yang memasuki tiga masjid tersebut telah diselidiki terkait kasus bermotif politik.

Setelah mereka terlibat dalam pembangkangan sipil itu, polisi pun telah melakukan penahanan terhadap mereka. Polisi mengatakan bahwa proses peradilan akan digelar.

Baca Juga: Rafael dan Rendy Temukan Kain, Buktikan Elsa Bermalam di Rumah Ricky? Bocoran Ikatan Cinta 5 Mei 2021

"Orang-orang yang melakukan provokasi ini adalah pengikut (pemimpin agama) Alparslan Kuytul yang telah diperiksa berkali-kali sebelumnya atas tuduhan pembangkangan. Tujuan mereka bukan untuk beribadah, melainkan pembangkangan sipil," kata kantor gubernur.

Sosok Kuytul pernah ditangkap pada tahun 2018. Ia diadili atas tuduhan terkait perlawanan terhadap pemerintah. Namun, pada tahun lalu, ia dibebaskan.

Menurut keterangan Kuytul di akun Twitter-nya bahwa anggota kelompoknya murni hanya untuk beribadah dan tidak melakukan tindakan provokasi apa pun.

Kantor gubernur juga mengatakan bahwa petugas yang menggunakan semprotan merica di dalam masjid, saat ini telah ditangguhkan.

Sejak 29 April 2021, Turki telah memberlakukan kebijakan lockdown karena kasus virus korona harian melonjak ke rekor tertinggi. Lockdown ini rencananya akan berakhir pada 17 Mei 2021.***

Editor: Adestu Arianto

Sumber: REUTERS

Tags

Terkini

Terpopuler