Minta Mantan Jubir KPK Jangan Banyak Omong, Ferdinand Hutahaean: Sadar Diri dan Rendah Hati Jauh Lebih Baik

- 5 Mei 2021, 16:00 WIB
Minta Mantan Jubir KPK Jangan Banyak Omong, Ferdinand Hutahaean: Sadar Diri dan Rendah Hati Jauh Lebih Baik.*
Minta Mantan Jubir KPK Jangan Banyak Omong, Ferdinand Hutahaean: Sadar Diri dan Rendah Hati Jauh Lebih Baik.* /Twitter/@FerdinandHaean3

BERITA DIY - Ferdinand Hutahaean memberikan tanggapan pedas terhadap pernyataan mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah.

Sebagai informasi, melalui akun twitter pribadinya, Febri Diansyah menyebut pengusiran orang-orang yang bersih dan berjuang membongkar skandal korupsi merupakan bentuk pembusukan upaya pemberantasan korupsi.

"Jika mereka yg bersih dan berjuang membongkar skandal korupsi justru ingin diusir dari lembaga antikorupsi, inilah yg sesungguhnya pantas disebut pembusukan upaya pemberantasan korupsi. buah revisi UU KPK satu persatu terlihat. KPK tmpak tumbuh dg kontroversi dan minim prestasi," tulisnya di @febridiansyah pada Selasa, 4 Mei 2021.

Baca Juga: Bantah Moeldoko Sudah Game Over, Marzuki Alie: Ada Langkah Kedua yang Tak Bisa Dilihat AHY, That's Real GO

"Ada kasus2 besar yg skrg sdg ditangani sjumlah Penyidik yg namanya beredar di media akan disingkirkan dr KPK. Sebut saja korupsi Bansos Covid-19, suap Benur di KKP, kasus suap trkait izin di ESDM dg tsk Samin Tan yg baru ditangkap bbrpa wkt lalu, E-KTP dan jg tanjung balai, lanjutnya.

Febri juga menyebut bahwa ada tim penyidik yang menangkap Setya Novanto dalam kasus E-KTP dicap sebagai Taliban dan Radikal

"Bhkan ada tim penyidik yg dulu pernah menangkap Setya Novanto, Ketua DPR RI dalam kasus E-KTP. Lebih konyol lagi, mereka distempel Taliban dan Radikal. Narasi yg jg dgunakan untuk menyerang lawan2 politik dan melegitimasi proses Revisi UU KPK. Oleh orang2 dan robot yg sama," tulis Febri.

Baca Juga: Cara Mengembalikan File yang Terhapus di Recycle Bin

Dirinya juga menambahkan bahwa melihat sejumlah kalangan pernah terjebak dengan isu konyol tersebut. Sehingga kemudian orang-orang itu mendukung revisi UU KPK.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x