Ini Penjelasan Mengapa Pendiri Antivirus McAfee Terancam 100 Tahun Penjara

11 Maret 2021, 05:38 WIB
Jhon McAfee. /Instagram.com/@officialjhonmcafee

BERITA DIY - Pendiri perangkat lunak antivirus McAfee, Jhon David McAfee terancam hukuman 100 tahun penjara oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS).

Jhon dituduh melakukan tindak penipuan dan pencucian uang yang bernilai USD$13 Juta lebih.

Ia diketahui bekerjasama dengan rekannya Jimmy Gale Watson untuk melakukan penipuan berupa promosi palsu cryptocurrency yang menyasar investor.

Baca Juga: Tak Lulus SD, TKW Arab Saudi Ini Berpenghasilan hingga Rp3,8 Miliar

Uang kripto yang dijadikan bahan aksi mereka berdua adalah Altcoin. Caranya, McAfee mengeksploitasi para pengikutnya di Twitter untuk mengerek harga Altcoin sebelum ditawarkan pada investor.

Awalnya, ia bersama mitranya melakukan belanja Altcoin besar-besaran dengan harga murah. Lalu, McAfee meminta para pengikutnya di Twitter untuk membeli Altcoin tersebut.

Hal itu diharapkan dapat mengerek nilai uang kripto miliknya dan dapat menjual sisanya kepada investor dengan harga yang murah.

Baca Juga: Aldi Taher Nyanyikan Lagu Brother Kaesang, Netizen: Siapa pun Tolong Bawa Dia ke Psikiater

Dugaan kedua, McAfee dan Jimmy dituduh telah memanfaatkan pengikutnya di Twitter untuk mempromosikan initial coin offering (ICO) tanpa memberitahu mereka bahwa ia dibayar oleh ICO.

Karena tindakannya itu, McAfee terancam hukuman pidana 100 tahun penjara dan hukum perdata berupa hukuman finansial.

Saat ini, ia diketahui tengah ditahan oleh otoritas Spanyol sebelum dibawa ke AS dan dilakukan persidangan.***

Editor: Adestu Arianto

Tags

Terkini

Terpopuler