Nikita Mirzani Semangati Istri Jerinx SID, Nora Alexandra Minta Maaf

- 13 Agustus 2020, 10:37 WIB
Istri Jerinx SID, Nora Alexandra mendapat pesan langsung dari Nikita Mirzani.
Istri Jerinx SID, Nora Alexandra mendapat pesan langsung dari Nikita Mirzani. /Kolase Instagram.com/@nikitamirzanimawardi_17/@ncdpapl/

BERITA DIY - Tersandung kasus hukum karena unggahan Instagramnya, kini Jerinx SID resmi ditahan pihak kepolisian.

Terkait penahanannya ini, baik Jerinx SID maupun sang istri, Nora Alexandra pun banjir dukungan dari netizen hingga sahabat terdekat mereka.

Rupanya dukungan juga datang dari salah satu pesohor Tanah Air, Nikita Mirzani.

Baca Juga: Harga Emas Terbaru Hari Ini 13 Agustus Naik Rp 2.000, Kini Rp 1,02 juta per gram.

Mengetahui Jerinx ditahan, Niki ternyata langsung memberi pesan untuk istri sang musisi, Nora Alexandra.

Niki menuliskan pesannya ini melalui unggahan Instagram stories di akun pribadinya.

Berlatar hitam, Niki menguatkan Nora dan mengaku berada di pihak istri Jerinx tersebut.

"Dear @ncdpapl I'm your side. Peluk jaauuuuhhh sayang," tulis Niki melalui Instagramnya @nikitamirzanimawardi_17 pada 12 Agustus 2020 seperti dikutip dari Pikiran-Rakyat.com.

Baca Juga: Dukung RUU Cipta Kerja, Gritte Agatha Tuai Kritik Warganet

Unggahan tersebut pun langsung ditanggapi Nora.

Nora tampak mengunggah ulang postingan Niki tersebut.

Tak lupa, Nora menuliskan pesan untuk Niki sekaligus memohon maaf.

"Thank you so much mami @nikitamirzanimawardi_17 kebaikan mami berhati besar untuk merangkul Nora, maafkan bli ya mami," balas Nora.

Baca Juga: Gawat, Perilaku Seks Menyimpang di Kalangan Anak-anak Sumedang Makin Memprihatinkan

Seperti dikabarkan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, Jerinx menjadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian atas unggahannya tentang Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho menyebut Jerinx sudah memenuhi panggilan sebagai tersangka.

"Sudah jadi tersangka dan sudah diperiksa," kata Dirkrimsus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJNews pada 12 Agustus 2020.

"Sudah kita periksa dan terpenuhi alat bukti terpenuhi unsur deliknya dan kita tahan. Iya, ditahan di Polda Bali. Iya sejak kita berlakukan hari ini,” sambung Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho.***

(Nuzulia Rega/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x