Kegaduhan akibat Sunda Empire sempat membawa Lord Rangga tampil di layar kaca, tepatnya di acara Indonesia Lawyers Club yang dipandu oleh Karni Ilyas.
Baca Juga: Profil Laksamana Yudo Margono, Calon Panglima TNI Menggantikan Andika Perkasa
Banyak gelar yang disandang oleh Lord Rangga dalam hal pendirian Kerajaan Sunda Empire.
Ia mengaku sebagai Pemimpin Dunia Tatanan Baru, Pemimpin Besar Revolusi Sistem Dunia III, dan Pemangku Bumi.
Tentu saja, gelar Raja Kerajaan Sunda Empire ia dapuk karena ia sendiri yang menjadi pendirinya.
Pada 28 Januari 2020 silam, ia ditangkap oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat akibat kegaduhan Sunda Empire.
Bersama rekan-rekan pendiri Sunda Empire, Lord Rangga dijatuhi masa tahanan dua tahun dengan tuduhan menyebarkan berita bohong.
Seusai lepas dari tahanan pada 13 April 2021 silam, Lord Rangga bersulih menjadi seorang selebritis yang tampil di berbagai acara TV maupun channel YouTube terkenal.
Beberapa acara TV kenamaan menampilkan Lord Rangga sebagai bintang tamu, seperti Klinik Tandean, Rumpi, atau Pagi-Pagi Ambyar.