BERITA DIY - Kominfo menghentikan siaran TV analog sejak 2 November 2022. Penghentian tersebut merupakan program ASO (Analog Switch Off) yang dilakukan bertahap.
Masyarakat yang masih ingin menyaksikan siaran televisi harus mengubah jenis jaringan TV mereka, yang tadinya analog ke TV digital.
Apakah TV digital berbayar seperti parabola? Apakah masyarakat harus berlangganan saat pasang STB set top box?
Ternyata TV digital bukanlah TV berbayar selayaknya parabola atau TV kabel. Masyarakat tidak perlu membayar biaya tagihan untuk TV digital.
Jangan bayangkan siaran TV digital baru bisa hidup jika membayar biaya berlangganan sebagaimana TV kabel atau parabola.
Bukan cuma itu, TV digital juga bukan TV yang harus menggunakan kuota internet seperti smart TV.
Kominfo sendiri sudah memastikan bahwa siaran TV digital adalah siaran TV gratis seperti siaran TV analog.
Masyarakat tidak harus mengganti antena menjadi parabola atau memasang perangkat Wifi dan melakukan langganan.
Baca Juga: Daftar Set Top Box TV Digital Sertifikasi Kominfo Lengkap dengan Harga STB, Merk Apa yang Bagus?
Apabila perangkat televisi masih menggunakan siaran TV analog, maka hanya tinggal menambahkan perangkat STB atau set top box.
STB adalah decoder yang bisa menangkap sinyal digital menjadi siaran analog. Makanya, dengan STB, TV tabung saja bisa menanyangkan siaran TV digital.
Pemasangan STB juga tidak terlalu sulit dilakukan. Selain itu, STB juga tidak akan membuat penonton televisi harus membayar langganan.
Adapun harga STB set top box biasanya berkisar Rp50 ribu hingga Rp350 ribu. Masyarakat bisa membelinya di pasaran, seperti toko elektronik.
Namun, bagi masyarakat tidak mampu, jangan khawatir. Kominfo sendiri sudah siap mendistribusikan STB gratis untuk dibagikan.
Ada 6,7 juta unit STB gratis dari Kominfo yang bakal dibagikan. Masyarakat bisa mengaksesnya dengan download aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Ya, Kominfo bekerjasama dengan Kemensos untuk mengetahui data masyarakat yang rentan yang harus diberikan STB gratis.
Aplikasi Cek Bansos Kemensos sendiri bisa di-download di Google Play Store dan diinstall di HP masing-masing.
Siapkan KTP dan KK terlebih dahulu sebelum mengajukan diri jadi penerima STB gratis dari Kominfo tahun 2022.
Untuk lebih lengkapnya, berikut cara dapatkan STB gratis dari Kominfo lewat aplikasi Cek Bansos Kemensos:
1. Buka Google Play Store dan temukan aplikasi Cek Bansos
2. Download aplikasi tersebut
3. Setelah download berhasil, buka aplikasi Cek Bansos dan ketuk tombol "Buat Akun Baru"
4. Masukkan data diri lengkap (KK, KTP, alamat, TTL, dan seterusnya)
5. Selfie dengan KTP
Baca Juga: Cara Dapat STB Gratis dari Kominfo 2022 Lewat Aplikasi Ini, Download di HP dan Login Pakai KTP & KK
6. Ambil foto KTP
7. Ketuk tombol "Buat Akun Baru" kembali
8. Pilih menu "Daftar Usulan"
9. Ketuk "Tambah Usulan"
10. Akan ada kolom pengisian data diri, isi semuanya dengan data yang benar
11. Upload foto KTP dan foto rumah tampak depan
12. Ketuk tombol "Tambah Usulan"
Nantinya, pihak Kemensos akan melakukan validasi dan verifikasi data yang diunggah oleh masyarakat.
Apabila lolos, maka bisa mendapatkan STB gratis yang distribusinya dilakukan di kantor kelurahan/desa setempat.
Untuk update apakah data sudah divalidasi oleh Kemensos atau belum, cek berkala laman cekbansos.kemensos.go.id.
Jika sudah mendapatkan STB, maka silakan pasangkan STB tersebut ke TV yang ada di rumah Anda.
Adapun cara pasang STB dapat disimak di bawah ini:
- Nyalakan TV dan STB
- Colokkan kabel AV (kabel merah-kuning-hijau) dari STB ke TV
- Ambil remote TV dan pilih mode AV1 atau AV2 sesuai dengan kebutuhan STB
- Apabila layar berwarna hitam, ambil remot STB
- Pilih menu "Pencarian Saluran', lalu pilih "Pencarian Otomatis"
- Tunggu proses pencarian saluran selesai
- Jika sudah, pilih "Simpan"
- Channel TV digital sudah tertangkap, masyarakat sudah bisa menonton semua tayangan di siaran digital
Jika sudah melakukan langkah-langkah di atas, jangan khawatir siaran SCTV, Indosiar, RCTI, dan semua channel TV yang hilang akan muncul kembali.
Demikian informasi seputar TV digital apakah berbayar dan cara pasang STB yang mudah serta solusi hilangnya channel SCTV, Indosiar, hingga RCTI.***