Tanda yang dimaksud adalah notifikasi yang tercantum di link tersebut. Sebagai contoh, berikut bunyi notifikasi pada tahun lalu:
"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an..... dengan nomor rekening ...... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa eKTP."
Sebagai tambahan informasi, pada tahun sebelumnya BLT UMKM juga cair melalui PT Bank Negara Indonesia Tbk. (Persero) dan daftar penerimanya bisa dicek secara online di link banpresbpum.id.
Berikut cara cek penerima BLT UMKM di banpresbpum.id:
1. Buka link tersebut di HP
2. Masukkan nomor KTP
3. Klik "cari"
4. Setelah itu akan muncul tanda apakah terdaftar sebagai penerima bantuan ini atau tidak.
Sebagai tambahan informasi, BLT UMKM Rp 600 ribu ini hanya akan diberikan kepada orang-orang yang memiliki usaha mikro.