5. Pilih nama alamat Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
6. Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP
7. Masukan kode verifikasi yang tertera
9. Refresh jika kode yang muncul kurang bisa dibaca dengan jelas
8. Tekan tombol Cari Data
BPNT atau Bansos Sembako adalah program bantuan dari pemerintah yang disalurkan kepada warga miskin untuk memenuhi kebutuhan pangan.
Melalui program BPNT ini, warga miskin bisa mendapatkan bantuan uang sebesar Rp200 ribu per bulan atau Rp2,4 juta per tahun jika terdaftar sebagai penerima Bansos Sembako.
Dana bantuan yang didapat dari BPNT wajib dipakai untuk membeli kebutuhan pangan pokok seperti beras, lauk pauk, telur, gula pasir, sayur mayur, dan buah-buahan.