BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Siap Cair, Cek Rekening Ada Karyawan Gagal Ditransfer

- 23 November 2020, 05:30 WIB
Ilustrasi bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 yang segera cair ke karyawan.
Ilustrasi bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 yang segera cair ke karyawan. /Jurnal Presisi - Novandryo/

BERITA DIY - Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 5 segera cair. Karyawan bisa cek penerima di link resmi Kemnaker dan waspada karena di termin 1 ada rekening bank yang gagal ditransfer.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan sudah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) untuk 10,48 juta karyawan di termin 2 hingga tahap 4.

Hingga kini, karyawan yang belum dapat bantuan ini dikarenakan oleh beberapa penyebab.

Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan termin 2 ditransfer ke karyawan secara bertahap sebagaimana termin 1 yang cair dalam 5 tahap ke 12,4 juta karyawan.

Baca Juga: Klik Link eform.bri.co.id/bpum Cek SMS BPUM BRI, Ini Cara Daftar BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta

Baca Juga: Bulan Ini Cair, Cek dtks.kemensos.go.id: Ini Cara Dapat BST Bansos Rp 300 Ribu Per KK PKH

Berdasarkan data 12,4 juta karyawan tersebut, maka ada sekitar 1,9 juta karyawan yang belum ditransfer karena hingga tahap 4 baru cair 10,48 juta dengan rincian sebegai berikut:

Berikut rincian penyaluran bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan di termin 2:

Tahap 1: 2.180.382 karyawan

Tahap 2: 2.713.434  karyawan

Tahap 3: 3.149.031 karyawan

Tahap 4: 2.442.289 karyawan

Oleh karena itu karyawan yang belum dapat bantuan sebesar Rp1,2 juta ini akan ditransfer di tahap 5.

Baca Juga: Masih Dibuka! Daftar Pelatihan dengan Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id Insentif Rp3,55 Juta Cair

Namun, para pekerja yang belum dapat bantuan ini juga perlu hati-hati dan kembali mengecek rekening bank yang dimiliki.

Berkaca dari pencairan di termin 1, sebanyak 152 ribu karyawan gagal ditransfer bantuan ini karena rekening mereka bermasalah.

Kemnaker baru menyalurkan subsidi gaji/upah kepada 12.252.668 pekerja/buruh termin 1 atau sebesar 98,78 persen dari target penyaluran sebanyak 12.403.896 penerima.

“Selain itu, terdapat rekening yang tidak sesuai NIK dan rekening yang tidak terdaftar di kliring. Jumlahnya rekening bermasalah ini mencapai 151 ribu rekening,” jelas Menaker Ida Fauziyah dikutip dari laman resmi Kemnaker.

Sejumlah calon penerima belum dapat menerima bantuan subsidi gaji/upah karena adanya beberapa kendala seperti duplikasi rekening; rekening sudah tutup; rekening pasif; rekening tidak valid; atau rekening yang telah dibekukan.

Baca Juga: NIK Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum Bisa Dapat BLT UMKM, Cara Daftar Banpres BPUM Rp2,4 Juta

Baca Juga: Alasan Karyawan Belum Ditransfer BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan, Pastikan Namamu ada di Sini

Menaker berharap masyarakat yang merasa berhak mendapat subsidi gaji/upah namun masih terkendala, untuk segera berkomunikasi dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan agar datanya dapat diperbaiki.

Karyawan juga bisa cek nama mereka jika masuk dalam daftar penerima bantuan ini melalui akun kemnaker di www.kemnaker.go.id dengan cara sebagai berikut:

  1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di www.kemnaker.go.id
  2. Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website
  3. Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun
  4. Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang"
  5. Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT via SMS ke nomor hp yang terdaftar
  6. Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website.
  7. Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap
  8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
  9. Jika namanya sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan subsidi gaji, bisa klik "Kirim Aduan" untuk mengadukan keluhannya.

Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM Sampai Dapat SMS BPUM BRI dan NIK Ada di eform.bri.co.id/bpum Banpres Cair

Besarnya bantuan yang diterima karyawan adalah Rp2,4 juta yang ditransfer dalam dua termin, masing-masing Rp1,2 juta dalam dua bulan.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x