NIK Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum Bisa Dapat BLT UMKM, Cara Daftar Banpres BPUM Rp2,4 Juta

- 21 November 2020, 07:05 WIB
NIK KTP tidak terdaftar di eform.bri.co.id/bpum masih punya kesempatan dapat bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta dengan cara daftar banpres BPUM
NIK KTP tidak terdaftar di eform.bri.co.id/bpum masih punya kesempatan dapat bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta dengan cara daftar banpres BPUM /Tangkap layar efor.bri.co.id/bpum

BERITA DIY - Pelaku usaha mikro yang NIK KTP atau nomor eKTP mereka tidak terdaftar di eform.bri.co.id/bpum masih mempunyai kesempatan untuk dapat bantuan BLT UMKM atau banpres BPUM Rp2,4 juta.

Sebagaimana diketahui, pendaftar bantuan BLT UMKM yang dapat SMS BPUM dari BRI INFO bisa cek online daftar penerima di eform BRI melalui link eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP.

Pelaku UMKM yang NIK KTP tidak terdaftar di link tersebut dikarenakan sudah mendaftar atau belum diproses, sudah mendaftar atau tidak memenuhi syarat, atau belum pernah mandaftar bantuan ini.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 5 Segera Cair, Cek Link Ini Ada Rekening Karyawan Gagal Ditransfer

Jika belum pernah mendaftar bantuan ini, maka pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa segera daftar dengan cara datang ke kantor lembaga pengusul dan melengkapi syarat dan dokumen yang dibutuhkan.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Rp1,2 Juta Tahap 4 Cair ke 2,44 Juta Karyawan, Cek Penerima di Link Ini

Baca Juga: Cek dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Dapat Bansos BST Rp 300 Ribu Per KK PKH yang Cair Bulan Ini

Pendaftaran dibuka hingga akhir bulan November 2020 ini. Sedangkan pencairan bantuan dilakukan hingga akhir tahun ini.

Pencairan bantuan di tahap 1 lalu, sudah dilakukan pada bulan Oktober 2020 bagi penerima SMS BPUM BRI yang NIK KTP terdaftar di link eform.bri.co.id/bpum.

Beberapa pelaku UMKM yang sudah dapat bantuan ini mengungkapkan rasa syukur mereka telah mendapat bantuan senilai Rp2,4 juta gratis ini.

Diantaranya adalah Raminta Boru Damanik, pedagang pakaian, seragam sekolah, sandal dan sepatu anak di Pasar Rakyat Tanjung Anom, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggai, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Baca Juga: Masih Dibuka! Daftar Pelatihan dengan Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id Insentif Rp3,55 Juta Cair

"Saya diberitahu bahwa mendapat Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dari Presiden Jokowi, lalu disuruh ke bank untuk mengecek langsung. Ini seperti sebuah mukjizat bagi saya, di tengah jualan yang lagi sepi selama pandemi ini," ujarnya dikutip dari akun twitter @kemenkop UKM, Rabu 18 November 2020.

Syarat Daftar BLT Banpres UMKM:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Memiliki Usaha Mikro
  • Bukan ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Baca Juga: 41 Juta KK Ditarget Dapat Bansos 2021, Ini Cara Cek Penerima dan Daftar BST di dtks.kemensos.go.id

Para pelaku UMKM kemudian mendatangi lembaga pengusul, seperti:

  • Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
  • Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  • Kementerian/Lembaga
  • Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Data-data yang harus diisi dan dilengkapi saat daftar program Banpres Produktif UMKM:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nama lengkap
  • Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon

Baca Juga: Alasan Karyawan Belum Ditransfer BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan, Pastikan Namamu ada di Sini

Namun, tidak semua usaha bisa disebut sebagai usaha mikro. Hanya usaha mikro yang bisa dapat bantuan Rp2,4 juta sekali cair ini. Berdasarkan UU No 20 tahun 2008, berikut kriteria yang termasuk golongan usaha mikro:

  • Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha: atau
  • Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta
  • Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usahan mikro

Setelah menerima pesan, penerima BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur. Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.

Untuk mengecek menerima bantuan ini atau tidak, peserta bisa mengecek melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum

Jika nomor eKTP atau NIK KTP terdaftar sebagai penerima maka pelaku UMKM bisa mencairkan bantuannya di bank penyalur terdekat.

Bantuan sebesar Rp2,4 juta ini diberikan secara gratis, bukan pinjaman, dan tidak ada potongan biaya apapun saat mencairkan di bank penyalur.***

 

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x