Syarat Agar BSU Rp1,8 Juta Guru Honorer Segera Cair ke Rekening, Login Info GTK atau PDDikti

- 20 November 2020, 18:07 WIB
Ilustrasi BSU Kemdikbud untuk PTK Non PNS.
Ilustrasi BSU Kemdikbud untuk PTK Non PNS. /PIXABAY/Ekoanug

Baca Juga: Alasan Tak Lolos BPUM, Cek Syarat BLT dan Cara Daftar Banpres ke Kantor Ini Agar Bantuan UMKM Cair

  1. Login Info GTK info.gtk.kemdikbud.go.id atau PDDikti di pddikti.kemdikbud.go.id
  2. Temukan informasi status pencairan, rekening, dan lokasi cabang bank penyalur
  3. Siapkan dokumen persyaratan pencairan BSU, yaitu:
  • KTP
  • NPWP jika ada
  • Surat Keputusan penerima BSU yang dapat diunduh dari INFO GTK dan PDDIKTI
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dapat diunduk di Info GTK dan PDDikti, diberi materai dan ditandatangani
  1. PTK membawa dokumen yang dipersyaratkan dan menunjukkan ke petugas bank penyalur untuk diperiksa
  2. PTK diberikan waktu mengaktifkan rekening hingga tanggal 30 Juni 2021.

Apabila Guru Honorer, Dosen, dan PTK Non PNS lainnya mengalami kendala dalam pencairan serta penerimaan bantuan BSU Gaji ini, dapat menghubungi Unit Layanan Terpadu di gedung C lantai 1, Jln Jenderal Sudirman, Senayan Jakarta. Saluran ULT Kemendikbud yang bisa diakses yaitu:

  • Pusat panggilan : 177
  • Posel : [email protected]
  • Portal resmi: kemdikbud.lapor.go.id
  • Portal : ult.kemdikbud.go.id

Baca Juga: Yang Tanya Sampai Kapan, Suhu Udara Panas di DIY Akan Bertahan hingga Akhir November

Layanan pengaduan pelanggan juga dapat menghubungi masing-masing Bank penyalur BSU sesuai rekening penerima BSU, yaitu di BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.***

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: gtk.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x