Tanda Lolos BPUM Jika Dapat SMS, Ini Cara Daftar Bantuan UMKM dan Cek Penerima Banpres di Eform BRI

- 19 November 2020, 05:30 WIB
Syarat Jenis Usaha yang Berhak Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta, Sebelum Daftar BPUM Ketahui Dulu
Syarat Jenis Usaha yang Berhak Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta, Sebelum Daftar BPUM Ketahui Dulu /./ ANTARA/HO-BNI/aa.

BERITA DIY - Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) berupa Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) tahap 2 sebesar Rp 2,4 juta akan ditutup pada akhir November 2020.

Pada tahap 1 lalu, bantuan UMKM ini disalurkan kepada 9 juta UMKM. Sementara pada tahap 2, ditarget ada 3 juta UMKM yang menerima.

Artinya pada tahap 1 dan 2, terdapat sekitar 12 juta UMKM yang akan menjadi penerima BLT UMKM.

Baca Juga: 6 Syarat Daftar BPUM, Ayo Daftar Bantuan UMKM ke Kantor Ini Agar Dapat SMS Sebelum Akhir November!

Baca Juga: Ketahui Sebelum Daftar BPUM, 6 Golongan Ini Dijamin Gagal Dapat Bantuan UMKM dan Cara Cek Penerima

Pendaftaran yang dibuka sejak 13 Oktober tersebut akan ditutup pada akhir November 2020 mendatang. Target penerima bantuan tersebut adalah pelaku usaha mikro atau UMKM yang terdampak Covid-19.

"Ditutup akhir November 2020," jelas Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman.

Baca Juga: Tak Lolos BLT Subsidi Gaji hingga Bantuan UMKM? Ada JPS Kemnaker Lho, Insentif Capai Rp 40 Juta

Adapun salah satu ciri-ciri mendapatkan BPUM ini yaitu mendapat sms notifikasi dari Bank BRI yang berbunyi:

Masih Bingung Mencairkan Dana Banpres BPUM atau BLT UMKM ke Bank? Ini Penjelasan Lengkapnya
Masih Bingung Mencairkan Dana Banpres BPUM atau BLT UMKM ke Bank? Ini Penjelasan Lengkapnya

Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP.

Baca Juga: November Cair! Ini Cara Daftar BST Biar Dapat dan Cek Penerima Bansos di Link dtks.kemensos.go.id

 Baca Juga: Ketahui Sebelum Daftar BPUM, 6 Golongan Ini Dijamin Gagal Dapat Bantuan UMKM dan Cara Cek Penerima

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir Berita DIY dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah:

  • WNI
  • Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
  • Mememiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Kenapa Ada Karyawan yang Belum Ditransfer BLT Subsidi Gaji Tahap 2? Ini Alasan BSU BPJS Gagal Cair

 

Surat Keterangan Usaha bisa didapatkan dari desa tempatnya berusaha. Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar.

Pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Tak Pernah Lolos prakerja.go.id Jangan Sedih, Bocoran Kapan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Buka

 

Selain itu, beberapa data yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima diantaranya:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nama lengkap
  • Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon

Baca Juga: Cara Cek Subsidi Gaji Dapat BLT Guru dan Tenaga Honorer di Info GTK Login info.gtk.kemdikbud.go.id

 Baca Juga: Ketahui Sebelum Daftar BPUM, 6 Golongan Ini Dijamin Gagal Dapat Bantuan UMKM dan Cara Cek Penerima

Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa datang ke beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, diantaranya:

  • Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
  • Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  • Kementerian/Lembaga
  • Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.
  • Pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Baca Juga: Tak Lolos BLT Subsidi Gaji hingga Bantuan UMKM? Ada JPS Kemnaker Lho, Insentif Capai Rp 40 Juta

 

Setelah menerima pesan, penerima BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur.

Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.***

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x