Cara Cek Subsidi Gaji Dapat BLT Guru dan Tenaga Honorer di Info GTK Login info.gtk.kemdikbud.go.id

- 17 November 2020, 19:07 WIB
BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Hanya Diberikan Satu Kali oleh Kemendikbud, Segera Ikuti Syarat Berikut Ini
BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Hanya Diberikan Satu Kali oleh Kemendikbud, Segera Ikuti Syarat Berikut Ini //Antara

BERITA DIY - Pemerintah akan melakukan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji kepada tenaga dan guru honorer pada November dan Desember 2020.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Prof Ainun Na'im yang dikutip Berita DIY dari Antara.

"Pencairan BSU sudah mulai bisa dilakukan sekarang, pada November dan Desember nanti," katanya.

Baca Juga: Link Download Surat Pernyataan BPUM dan Cara Daftar BLT UMKM Tahap 2 Jika NIK Tak Ada di Eform BRI

Baca Juga: BLT BSU Subsidi Gaji Tenaga dan Guru Honorer Hanya Cair ke Rekening Ini, Berikut Mekanisme Transfer

Ia mengatakan bahwa bantuan subsidi upah yang diberikan kepada guru, dosen dan tenaga pendidikan honorer yakni sebesar Rp1.800.000 dan diberikan hanya satu tahap.

Ia menambahkan para penerima akan mendapatkan kesempatan hingga 30 Juni 2021 untuk mengaktifkan rekening dan mencairkannya.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Cair ke 2,4 Juta Tenaga dan Guru Honorer, Ini Cara Cek Penerima dan Syarat Dapat

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan Kemendikbud telah membuat rekening-rekening baru di Bank untuk setiap pendidik dan tenaga kependidikan penerima BSU.

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah