BLT BSU Subsidi Gaji Tenaga dan Guru Honorer Hanya Cair ke Rekening Ini, Berikut Mekanisme Transfer

- 17 November 2020, 20:37 WIB
Juknis Kemenag, bantuan Subsidi Gaji Rp1,8 Juta GTK Madrasah dan PAI siap cair, ini jadwalnya
Juknis Kemenag, bantuan Subsidi Gaji Rp1,8 Juta GTK Madrasah dan PAI siap cair, ini jadwalnya / /ADE MAMAD/PR

BERITA DIY - Pemerintah memastikan 2,4 juta tenaga dan guru honorer akan mendapat BLT Subsidi Gaji sebesar 1,8 juta. BLT ini akan cair pada bulan November 2020.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim menyatakan untuk tenaga pendidik non PNS di bawah lingkungan Kemendikbud akan diberikan kepada 2,03 juta orang dengan total anggaran Rp3,66 triliun.

Total sasaran 2,03 juta orang terdiri dari 162.277 dosen pada PTN dan PTS, 1,63 juta guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta, 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboraturium, serta tenaga administrasi.

Baca Juga: Cara Cek Subsidi Gaji Dapat BLT Guru dan Tenaga Honorer di Info GTK Login info.gtk.kemdikbud.go.id

Secara umum tenaga pendidik non PNS itu meliputi dosen, guru, guru yang diberikan tugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi di semua sekolah maupun perguruan tinggi baik negeri dan swasta.

Nadiem menjelaskan persyaratan untuk mendapat bantuan ini adalah warga negara Indonesia (WNI), berstatus bukan sebagai PNS, dan memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan.

Kemudian tidak menerima bantuan subsidi upah dari Kementerian Tenaga Kerja sampai 1 Oktober 2020 serta tidak menerima Kartu Pra Kerja sampai 1 Oktober 2020.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 3 Cair ke 8 Juta Karyawan, Lapor Link Ini Tak Dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan

Selanjutnya, untuk mekanisme pencairannya adalah pertama yaitu Kemendikbud membuatkan rekening baru untuk penerima bantuan yang nantinya akan disalurkan secara bertahap sampai November 2020.

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah