6 Syarat Daftar BPUM, Ayo Daftar Bantuan UMKM ke Kantor Ini Agar Dapat SMS Sebelum Akhir November!

- 18 November 2020, 17:09 WIB
Link Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap II Kota Bandung Ada di Sini, Simak Cara Isi Formulir BPUM
Link Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap II Kota Bandung Ada di Sini, Simak Cara Isi Formulir BPUM /Depkop/

BERITA DIY - Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan sebuah program yang dijalankan oleh Kemenkop UKM dengan nominal bantuan sebesar Rp 2,4 juta per UMKM.

Pada tahun ini, ditarget sebanyak 12 juta UMKM memperoleh bantuan tersebut. Sementara penutupan pendaftaran akan dilakukan di akhir November 2020.

Tapi ingat, pendaftaran bisa ditutup lebih cepat apabila kuota yang tersedia telah habis.

Baca Juga: Alasan Tak Lolos Banpres BPUM, Cek Syarat BLT dan Cara Daftar ke Kantor Ini Agar Bantuan UMKM Cair

Baca Juga: BPUM Sudah Cair ke 9 Juta UMKM, Ini Cara Daftar Bantuan Banpres dan Cek Penerima! Bentar Lagi Tutup

Baca Juga: Wadaw! Bantuan UMKM BPUM Bisa Hangus Jika Tak Patuhi Ini, Cek Penerima Bantuan di eform.bri.co.id

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir Berita DIY dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah:

  • WNI
  • Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
  • Mememiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Kenapa Ada Karyawan yang Belum Ditransfer BLT Subsidi Gaji Tahap 2? Ini Alasan BSU BPJS Gagal Cair

Baca Juga: Tanda Lolos BPUM Jika Dapat SMS, Ini Cara Daftar Bantuan UMKM dan Cek Penerima Banpres di Eform BRI

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x