Wadaw! Bantuan UMKM BPUM Bisa Hangus Jika Tak Patuhi Ini, Cek Penerima Bantuan di eform.bri.co.id

- 19 November 2020, 18:38 WIB
 6 syarat dan kriteria dapat BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta, hati-hati nomor 6 bisa bikin gagal lolos verifikasi.
6 syarat dan kriteria dapat BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta, hati-hati nomor 6 bisa bikin gagal lolos verifikasi. //Instagram @kemenkopukm

BERITA DIY - Sebanyak 3 juta pelaku usaha mikro atau UMKM ditarget mendapatkan Banpres Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Gelombang 2 sebesar Rp 2,4 juta.

Pada gelombang pertama, 9 juta UMKM telah menerima Bantuan UMKM. Artinya pada gelombang 1 dan 2, ada sekitar 12 juta UMKM yang jadi penerima.

Adapun pelaku usaha mikro yang menerima bantuan ini ialah yang terdampak Covid-19. Penutupan pendaftaran dilakukan pada akhir November 2020.

Baca Juga: info.gtk.kemdikbud.go.id Tak Bisa Diakses, Klik Link pddikti.kemdikbud.go.id Cek BLT Guru Honorer

 

Menurut Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman, penerima harus segera mencairkan Banpres Rp 2,4 juta. Sebab jika tidak, bantuan bisa kembali ditarik.

Pengusaha mikro yang dapat bantuan akan diberitahukan dari SMS, dalam pemberitahuan itu mereka diarahkan untuk datang ke bank yang ditunjuk.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Cair ke 8 Juta Pekerja, Lapor ke Link Ini Jika Belum Dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan

 

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x