Belum Dapat BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta? Lapor ke Sini agar Ditransfer

- 18 November 2020, 18:00 WIB
Ilustrasi subsidi upah/gaji Rp1,2 juta yang cair ke rekening karyawan.
Ilustrasi subsidi upah/gaji Rp1,2 juta yang cair ke rekening karyawan. /pixabay/5851928

BERITA DIY - Masih banyak karyawan yang belum dapat bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan meskipun termin 2 sudah cair hingga tahap 3. Bahkan di termin 1 ada 151 ribu karyawan yang gagal ditransfer bantuan ini.

Hal ini dikarenakan oleh beberapa penyebab atau alasan. Karyawan yang merasa memenuhi syarat dan mengalami kendala saat pencairan bisa lapor melalui link resmi di kanal aduan yang disediakan kemnaker.

Sebagaimana diketahui, Kemnaker baru menyalurkan bantuan ke 8 juta karyawan hingga tahap 3 dari target penerima yang berjumlah 12,4 juta sesuai termin 1.

Bahkan menurut data terakhir yang dirilis di laman resmi kemnaker.go.id, baru 1,5 juta karyawan yang sudah cair atau ditransfer oleh bank penyalur, dengan rincian sebagai berikut:

Tahap 1: penerima 2.180.382 karyawan baru cair 844.083 (38,71 persen)

Tahap 2: penerima 2.180.382 karyawan, baru cair 685.427 (25,26 persen)

Tahap 3: penerima 3.149.031 karyawan, baru mulai cair

Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Pakai KTP Cek Online Banpres BPUM di eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan Bansos BST Rp 300 Ribu Per KK PKH, Cek Online dtks.kemensos.go.id pakai KTP

Adapun jumlah anggaran yang sudah ditransfer ke rekening karyawan hingga tahap 3 mencapai Rp1,8 triliun. Sedangkan yang sudah disiapakan hingga tahap 3 mencapai Rp9,65 triliun.

Sebagai informasi, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah juga mengungkapkan ada sebanyak 151 ribu rekening yang bermasalah dan menyebabkan bantuan BSU Subsidi Gaji/Upah BPJS Ketenagakerjaan gagal cair ke rekening pekerja/buruh.

“Selain itu, terdapat rekening yang tidak sesuai NIK dan rekening yang tidak terdaftar di kliring. Jumlahnya rekening bermasalah ini mencapai 151 ribu rekening,” ungkap Menaker Ida Fauziyah dikutip dari laman resmi Kemnaker, Selasa, 17 November 2020.

Baca Juga: Masih Dibuka! Daftar Pelatihan dengan Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id Insentif Rp3,55 Juta Cair

Baca Juga: NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum Bisa Dapat BLT UMKM, Ini Cara Daftar Banpres BPUM

Dikutip Berita DIY dari laman resmi Kemnaker, BLT Subsidi Gaji/Upah BPJS Ketenagakerjaan tersebut gagal cair ke rekening pekerja/buruh, disebabkan oleh beberapa hal, yaitu:

  1. Adanya duplikasi rekening
  2. Rekening pekerja/buruh sudah tutup
  3. Rekening penerima manfaat pasif
  4. Rekening pekerja tidak valid
  5. Rekening karyawan telah dibekukan
  6. Nama di NIK dan di rekening berbeda
  7. Rekening yang didaftarkan untuk BSU menggunakan rekening Giro.

Dalam hal ini, Menaker Ida Fuziyah berharap, masyarakat yang terkendala maslah ini dimohon segera berkomunikasi dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan agar datanya segera diperbaiki, dan BLT Subsidi Gaji/Upah dapat segera cair ke rekening.

“Karena sumber datanya dari BPJS Ketenagakerjaan, sehingga penyelesaian data ini harus dikoordinasikan dengan mereka juga. Barulah nanti BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan koreksi kepada Kemnaker,” tambah Menaker Ida Fauziyah.

Baca Juga: Alasan Karyawan Belum Ditransfer BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan, Pastikan Namamu ada di Sini

Karyawan yang merasa memenuhi syarat dan mengalami kendala saat proses pencairan BLT Subsidi Gaji termin 1 juga bisa lapor ke Kementerian Ketenagakerjaan dengan cara sebagai berikut: 

  1. Buka link https://kemnaker.go.id/
  2. Pilih kanal Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id/
  3. Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home
  4. Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke kanal yang tersedia.***

 

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x