NIK Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum Bisa Dapat BLT UMKM, Daftar Ke Kantor Ini BPUM BRI Cair

- 16 November 2020, 11:30 WIB
Nama Anda Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, Masih Bisa Dapat Bantuan UMKM, Datangi Kantor Ini
Nama Anda Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, Masih Bisa Dapat Bantuan UMKM, Datangi Kantor Ini /Pixabay

BERITA DIY - Meskipun NIK KTP tidak terdaftar di link formulir online (eform) eform.bri.co.id/bpum, pelaku UMKM yang belum daftar Bantuan BPUM ini masih bisa dapat bantuan BLT BPUM Rp 2,4 juta.

Pelaku UMKM sebaiknya segera daftar bantuan BLT UMKM ini ke kantor lembaga pengusul jika ingin dapat SMS BPUM dari bank penyalur dan nomor eKTP ada di eform BRI saat cek online daftar penerima.

Pendaftaran BLT UMKM dibuka hingga akhir bulan November 2020 ini. Bantuan sebesar Rp2,4 juta akan cair kepada pendaftar yang lolos seleksi dan memenuhi syarat hingga akhir tahun ini.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Rp 1,2 Juta Tahap 3 Sudah Cair ke BNI, Karyawan Lain Cek di Link Ini

Informasi lengkap mengenai tata cara, syarat, dokumen yang dibutuhkan, serta kantor lembaga pengusul untuk daftar bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM ini tersedia di laman resmi Kemenkop UKM, www.depkop.go.id

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Sudah Cair ke Karyawan, Kamu Belum Ditransfer? Lapor ke Link Ini

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id Daftar Pelatihan Kartu Prakerja agar Tidak Diblokir, Uang Rp 2,55 juta CAIR

Menurut Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachma, beberapa daerah akan digenjot penyerapannya agar bisa disalurkan lebih banyak

Beberapa daerah dengan seapan rendah yang kemudian akan diprioritaskan mendapatkan bantuan ini ada di luar Pulau Jawa seperti Maluku, Kalimantan, hingga NTT.

Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa datang ke beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, diantaranya:

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembayaan yang terdaftar di OJK

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan Bansos BST Rp 300 Ribu Per KK PKH, Cek Online dtks.kemensos.go.id pakai KTP

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Minggu Ini Cair Lagi ke 2,7 Juta Karyawan, Cek Nama Penerima di Link Ini

Adapun data yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima diantaranya sebagai berikut:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang usaha

5. Nomor telepon

Meski demikian, tidak semua usaha yang dimiliki masyarakat berhak dapat bantuan Rp2,4 jta ini. Berikut Kriteria usaha mikro sesuai UU No 20 tahun 2008 yang berhak dapat BPUM ini:

  • Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha: atau
  • Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta
  • Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usahan mikro

Baca Juga: Klik eform.bri.co.id/bpum Cek BLT UMKM pakai KTP, Ini Cara Daftar Banpres agar Dapat SMS BPUM BRI

Sedangkan pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM yang bisa daftar ke lembaga pengusul tersebut harus memenuhi syarat sebagai berikut:

  • Warna Negara Indonesia
  • Memiliki Nomor Induk Kewarganegaraan
  • Memiliki Usaha Mikro
  • Bukan ASN, TNI, POLRI, dan anggot BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari bank atau KUR

Pelaku UMKM yang mendaftar dan dinyatakan memenuhi syarat, penerima akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari bank penyalur.

Kemudian bisa cek atau konfirmasi, seperti di bank BRI melalui formulir online di eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP dengan cara berikut:

  • Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id/bpum
  • Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
  • Masukkan kode verifikasi yang tertera,
  • Kemudian klik Proses Inquiry
  • Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang diterima atau nomor eKTP terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ...... dengan nomor rekening ....... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".

Baca Juga: Cek Bansos BST di dtks.kemensos.go.id Pakai KTP, Ini Syarat Dapat Bantuan Rp 500 Ribu Per KK Non PKH

Sedangkan pelaku UMKM yang namanya tidak  terdaftar akan mendapatkan notifikasi sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Pelaku UMKM kemudian mencairkan bantuannya di bank penyalur. Pelaku UMKM yang tidak mempunyai buku rekening bisa datang ke bank dengan membawa kartu identitas agar dibuatkan buku rekening sehingga Bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM ini bisa cair.

Pencairan bantuan ini tidak bisa diwakilkan. Penerima bantuan UMKM yang namanya sudah meninggal makan bantuannya tidak bisa dicairkan kepada ahli waris.***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: BRI.co.id Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x