Cara Dapat Bantuan BST Rp 300 Ribu Per KK PKH, Cek Bansos di dtks.kemensos.go.id pakai KTP

- 14 November 2020, 17:49 WIB
Bansos BST Rp 300 Ribu Cair Bulan November  Ini
Bansos BST Rp 300 Ribu Cair Bulan November Ini /Bagus Kurniawan - Portaljogja.com/

BERITA DIY - Masyarakat yang ingin cek online daftar penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) atau bansos senilai Rp 300 ribu per KK PKH bisa klik link dtks.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP karena pada bulan November 2020 ini akan kembali cair.

Tata cara dan prosedur untuk dapat bantuan Rp 300 ribu per bulan sejak Juli hingga Desember 2020 ini tersedia di artikel ini.

Bansos BST untuk keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH) ini akan diperpanjang pada Januari hingga Juni tahun 2021 nanti. Sayangnya bantuan yang diberikan di tahun depan berkurang atau lebih sedikit, yakni Rp200 ribu per bulan.

"Presiden Joko Widodo sudah menyetujui soal perpanjangan BST. Namun, untuk sementara dana BST-nya lebih kecil, yakni Rp200.000 per KPM," ujar Juliari P Batubara seperti dilansir dari Antara.

Baca Juga: Syarat Karyawan yang Bisa Ditransfer BLT Subsidi Gaji BPJS, Pastikan Namamu ada di Link Ini

Baca Juga: NIK Tidak Ada di eform.bri.co.id/bpum Bisa Dapat BLT UMKM, Daftar Banpres BPUM Rp2,4 Juta

Meski demikian, pihaknya mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan besarnya bantuan akan kembali menjadi Rp300 ribu per bulan.

"Mudah-mudahan nanti jumlah dana per KPM di 2021 bisa sama dengan 2020, yakni Rp300 ribu,"ujar Mensos.

Sebagai informasi, nilai BST Gelombang I sebesar Rp600 ribu per KPM selama tiga tahap, yakni April-Mei-Juni. Gelombang II sebesar Rp300 ribu per KPM selama enam tahap, yakni Juli-Desember 2020. Dan rencananya pada Januari-Juni 2020 menjadi Rp200 ribu per bulan.

Pengurangan nilai bantuan menjadi Rp200 ribu di tahun depan ini disebabkan oleh beberapa hal, yakni agar jumlah penerima bantuan bisa bertambah, ketersediaan anggaran yang ada, dan perkiraan dampak pandemi COVID-19 sudah semakin berkurang di tengah masyarakat.

Baca Juga: Hore! BLT Subsidi Gaji BPJS Termin 2 Sudah Cair ke 4,8 Juta Karyawan, Cek Penerima di Link Ini

BST gelombang I dan II hanya menjangkau 33 provinsi karena DKI Jakarta mendapatkan bantuan sosial sembako. Sedangkan pada 2021 BST akan menjangkau semua provinsi termasuk DKI Jakarta.

Adapun syarat penerima yang dapat bantuan ini adalah sebagai berikut:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id Daftar Pelatihan Kartu Prakerja, Ini Penyebab Insentif Lama Cair

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Kemudian BST akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan akan diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang sudah atau terdaftar atau belum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.

Baca Juga: Cuma Modal KTP Cek BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum, Daftar Banpres BPUM Dapat SMS Rp2,4 Juta Cair

Berikut rinciannya:

  • BST akan di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia.
  • Bagi yang memilih sistem transfer rekening, berikut daftar rekeningnya: BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
  • Bagi yang tak punya rekening bank, ambil uang BLT melalui Kantor Pos. Proses pencairan langsung penerima BLT secara nontunai (transfer) tidak dikenai biaya dan bunga.

Baca Juga: Cek Saldo ATM Sekarang! BLT Subsidi Gaji BPJS Cair ke Karyawan, Pastikan Namamu Ada di Link Ini

Sementara masyarakat atau keluarga yang ingin cek dapat bantuan ini atai tidak bisa dilakukan dengan cara berikut:

  • Buka link https://dtks.kemensos.go.id/.
  • Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
  • Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos BST.***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah