BERITA DIY - Kemnaker mencatat, BLT Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 2 telah cair.
Artinya ini kabar baik bagi penerima BLT Subsidi Gaji. Menengok program ini begitu ditunggu masyarakat.
Semestinya, BLT Subsidi Gaji cair pada pekan lalu. Namun hal itu tak terlaksana karena tahap 2 berbeda dengan tahap 1.
Baca Juga: Alhamdulillah! BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Sudah Cair, Cek Saldo ATM Sekarang
Pasalnya, atas rekomendasi dari KPK terhadap penyaluran BSU, perlu dilakukan pemadanan data dengan data wajib pajak. Proses pemadanan data tersebut juga merupakan bagian dari evaluasi penyaluran BSU agar tepat sasaran.
“Kami mendapat rekomendasi dari KPK bahwa diperlukan adanya pemadanan data penerima BSU dengan data pajak yang ada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Oleh sebab itu, setelah pembayaran termin I selesai sekitar dua minggu lalu, Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan saling berkoordinasi dengan DJP untuk melakukan pemadanan data. Alhamdulillah hasil nya sudah kami terima hari Jumat lalu dan dapat kami jadikan dasar untuk proses pembayaran termin II hari ini,” kata Menaker Ida Fauziyah seperti dikutip dari Antara, Senin, 9 November 2020.
Baca Juga: 8 Juta Keluarga Dapat Bansos BST hingga Rp 600 Ribu per KK, Ini Cara Daftar dan Cek Penerima Online
Ida menambahkan, pembayaran BLT Subsidi Gaji tahap II mulai dicairkan hari ini. Tahap atau termin II merupakan penyaluran BLT Subsidi Gaji untuk periode bulan November-Desember bagi para penerima BSU termin I.
Adapun jumlah dana yang diberikan kepada pekerja penerima tetap sama, yakni sebesar sebesar Rp 1,2 juta. Angka itu berasal dari rapel BLT Subsidi Gaji bulan November-Desember yang masing-masing sebesar Rp 600 ribu per bulan.