8 Juta Keluarga Dapat Bansos BST hingga Rp 600 Ribu per KK, Ini Cara Daftar dan Cek Penerima Online

- 9 November 2020, 15:41 WIB
Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum (batik biru) pada Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 8 tahun 2020 dan Bantuan Sosial Tunai (BST) Dana Desa di Kantor Desa Manyeti Kec. Dawuan, Kabupaten Subang (5/11).
Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum (batik biru) pada Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 8 tahun 2020 dan Bantuan Sosial Tunai (BST) Dana Desa di Kantor Desa Manyeti Kec. Dawuan, Kabupaten Subang (5/11). /Dok. PT Pos Indonesia

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Baca Juga: Kuota 400 Ribu, Pendaftar Capai 5 Juta! Ini Cara Tahu Lolos Kartu Prakerja Gelombang 11 Atau Tidak

Sementara untuk cek nama penerima bisa dilakukan melalui situs berikut ini:

- https//cekbansos.siks.kemensos.go.id

- Aplikasi SIKS-Dataku Kementerian Sosial, dapat didownload melalui PlayStore.

- https://dtks.kemensos.go.id/

Jika Anda termasuk dari warga terdampak covid-19 dan sudah memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial tunai, berikut cara klaimnya:

• Pastikan tidak terdaftar di program bantuan sosial pemerintah yang lain
• Cek apakah nama Anda sudah terdaftar ke penerima bantuan sosial tunai ke RT/RW setempat
• Jika belum, daftarkan diri dengan melampirkan fotokopi KTP untuk diberikan ke kepala desa untuk data Anda diserahkan kepada bank-bank milik negara yang dilibatkan pada program.
• Tunggu informasi selanjutnya mengenai pencairan dana ke rekening Anda (jika memilih sistem transfer)

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: posindonesia.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x