Cek Penerima Bansos, BPNT, dan BST Rp 500 Ribu Per KK Non-PKH di Aplikasi Ini dan Lapor via WA

- 25 Oktober 2020, 13:25 WIB
Cara cek penerima bansos, BNPT, dan BST Rp 500 ribu per KK non PKH dan lapor via WA
Cara cek penerima bansos, BNPT, dan BST Rp 500 ribu per KK non PKH dan lapor via WA /Dok. Pribadi - Syifa Chusnul Khotimah/

BERITA DIY - Pemerintah melalaui Kementerian Sosial (Kemensos) terus memberikan bantuan sosial tunai atau Bansos atau BST kepada masyarakat baik penerima PKH maupun non-PKH di masa pandemi covid-19 ini.

Masyarakat bisa cek nama penerima masing-masing bantuan melalui situ resmi di link cekbansos.siks.kemensos.go.id atau dari aplikasi SIKS-Dataku yang bisa diunduh melalui PlayStore.

Baca Juga: Hore! BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Sudah Cair ke 12,1 Juta Karyawan, Cek Namamu di Sini

Selain itu, masyarakat yang belum dapat bantuan, baik bantuan sembako, Rp 300 ribu, maupun Rp 500 ribu bisa lapor melalui nomor aduan yang sudah disediakan Kemensos.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Banpres UMKM Sampai Dapat SMS dan Cek Online Pakai KTP di eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: Catat! Ini Jadwal BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta Gelombang 2 Cair ke Karyawan

Baca Juga: Belum Lolos Kartu Prakerja, BLT Subsidi Gaji, dan Banpres? Daftar Bantuan Facebook Dapat Rp 31 Juta

Dikutip Berita DIY dari laman resmi Kemensos, Minggu 25 Oktober 2020, Bansos reguler terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako.

Dalam rangka penanganan COVID-19, Bansos PKH diperluas kepesertaannya dari 9,2 juta menjadi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang semula menerima per tiga bulan menjadi setiap bulan.

Program Sembako (Bantuan Pangan Non Tunai/BPNT) ada perluasan target dan peningkatan indeks dari semula 15,2 juta KPM menjadi 20 juta KPM, dengan indeks dari Rp150 ribu/KPM/bulan menjadi Rp200 ribu/KPM/bulan.

Baca Juga: Hore! BLT Banpres UMKM Kembali Dibuka, Begini Cara Daftar agar Dapat BPUM Rp 2,4 Juta

Untuk Bansos Tambahan, diluncurkan Bansos Beras (BSB) untuk 10 juta KPM PKH, dan Bansos Uang Tunai untuk KPM BPNT/Program Sembako Non-PKH dengan indeks Rp500 ribu sekali salur kepada 9 juta KPM.

Selain itu, BST yang diberikan Kemensos merupakan salah satu bansos khusus yang diluncurkan Kemensos untuk mengurangi beban ekonomi masyararakat dan menjaga daya beli selama pandemi COVID-19.

BST diberikan senilai Rp600 ribu pada Gelombang I yakni April-Juni 2020 dan Rp300 ribu pada Gelombang II pada Juli – Desember 2020.

Baca Juga: Cara Daftar Banpres UMKM Sampai Dapat SMS BRI dan Cek Online BPUM Pakai KTP di eform.bri.co.id

Masyarakat yang belum pernah dapat bansos BST PKH maupun Non-PKH maupun mengalami kendala dalam pencairan bantuan ini bisa lapor melalui email [email protected].

Selain itu, aduan juga bisa dikirimkan melalui nomor WhatsApp 0811 10 222 10 dengan format: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x