Jadwal BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Ditransfer ke 12,4 Juta Penerima, Ini Cara Cek Nama Penerima

- 23 Oktober 2020, 10:48 WIB
Data Kemnaker per 19 Oktober 2020, bantuan subsidi gaji/upah telah tahap I.
Data Kemnaker per 19 Oktober 2020, bantuan subsidi gaji/upah telah tahap I. /Kemnaker

BERITA DIY - Kemnaker mengumumkan bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji Gelombang 2 atau Termin Kedua akan ditransfer pada awal November 2020.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. Alasannya, menurut Ida, masih ada proses evaluasi penyaluran subsidi gaji termin pertama.

Penyaluran BSU sendiri dibagi menjadi 2 termin dengan masing-masing akan disalurkan Rp1,2 juta. Setelah penyaluran termin pertama usai, maka Kementerian Ketenagakerjaan akan memproses termin kedua.

Baca Juga: 12,1 Juta Pekerja Sudah Ditransfer BLT Subsidi Gaji, Kamu Belum? Begini Cara Cek Penerima dan Lapor

Baca Juga: Cara Daftar & Cek Penerima Bantuan BPUM UMKM di eform.bri.co.id/bpum, Buruan Diambil Agar Tak Hangus

"Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin I ini selesai," kata Ida melalui keterangan tertulis, Rabu, 22 Oktober 2020..

Pemerintah telah menyalurkan subsidi gaji untuk pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 juta kepada 12.166.471 orang atau 98,09 persen dari target penerima 12,4 juta orang, menurut data sampai dengan 19 Oktober 2020.

"Sampai saat ini yang belum mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) sekitar 150 ribuan karena ada kekurangan atau ketidaksesuaian data. Misalnya rekeningnya tidak valid, kemudian NIK-nya kurang nomornya, kemudian nomor rekeningnya dia tidak sesuai dengan nama yang diserahkan," katanya.

Baca Juga: Info Baru Kartu Prakerja: Daftar Gelombang 11 Berpeluang Buka Bulan Ini, Insentif Bisa Cair via Dana

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x