12,1 Juta Pekerja Sudah Ditransfer BLT Subsidi Gaji, Kamu Belum? Begini Cara Cek Penerima dan Lapor

- 21 Oktober 2020, 19:10 WIB
Guru Honorer Ingin Dapat BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Dari Kemnaker? Pastikan Syarat Ini Dipenuhi
Guru Honorer Ingin Dapat BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Dari Kemnaker? Pastikan Syarat Ini Dipenuhi /Antara Foto/

BERITA DIY - Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji untuk pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 juta kepada 12.166.471 orang.

Jumlah yang telah menerima itu sekitar 98,09 persen dari target penerima 12,4 juta orang, menurut data sampai dengan 19 Oktober 2020.

"Sampai saat ini yang belum mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) sekitar 150 ribuan karena ada kekurangan atau ketidaksesuaian data. Misalnya rekeningnya tidak valid, kemudian NIK-nya kurang nomornya, kemudian nomor rekeningnya dia tidak sesuai dengan nama yang diserahkan," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, Rabu, 21 Oktober 2020.

Baca Juga: Info Cara Daftar Bantuan BLT BPUM UMKM di Depkop.go.id, Cek Pendaftaran dan Syarat Lengkap di Sini

Jika terjadi kekurangan seperti itu, ujar Menaker Ida, maka Kementerian Ketenagakerjaan akan mengembalikan data tersebut kepada BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yang akan menginformasikan kepada pemberi kerja untuk memperbaikinya.

Dari 12.166.471 orang penerima BSU, dirinci menjadi tahap I tersalurkan kepada 2.485.687 penerima (99,43 persen), tahap II 2.981.531 penerima (99,38 persen),tahap III sebanyak 3.476.120 penerima (99,32 persen), tahap IV sebanyak 2.620.665 penerima (94,09 persen) dan tahap V sebanyak 602.468 penerima (97,39 persen).

Baca Juga: Cara Daftar dan Cek Bantuan Bansos BST Kemensos, Lengkapi Berkas Lalu Datangi Kantor Ini

Baca Juga: Info Baru Kartu Prakerja: Daftar Gelombang 11 Berpeluang Buka Bulan Ini, Insentif Bisa Cair via Dana

Penyaluran BSU sendiri dibagi menjadi dua termin dengan masing-masing akan disalurkan Rp1,2 juta. Setelah penyaluran termin pertama usai, maka Kementerian Ketenagakerjaan akan memproses termin kedua.

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x