Mulai Cair Hari Ini, Berikut Cara Daftar Bantuan Kuota Internet Gratis 50 GB dari Kemdikbud

- 22 Oktober 2020, 17:39 WIB
Bantuan subsidi kuota internet gratis dari Kemdikbud mulai cair hari ini.
Bantuan subsidi kuota internet gratis dari Kemdikbud mulai cair hari ini. /PRFMNews

BERITA DIY – Bantuan subsidi kuota internet gratis hingga 50 GB dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tahap pertama bulan Oktober mulai cari hari ini, 22 Oktober 2020 hingga 24 Oktober 2020 nanti.

Pelajar, mahasiswa, guru, dan dosen yang belum pernah mendapat bantuan ini mendaftar dengan melengkapi syarat sesuai ketentuan.

Bulan ini rencananya bantuan subsidi kuota internet gratis ini akan cair dalam dua tahap, sisasanya pada 28-30 Oktober mendatang.

Baca Juga: Kembali Dibuka, Begini Cara Daftar Online Bantuan UMKM Facebook, Klik Link Ini agar Dapat Rp 31 Juta

Baca Juga: Harga dan Spesifikasi Xiaomi Redmi Note 9, HP Canggih 4 Kamera dengan Baterai Jumbo

Berikut syarat untuk menerima bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud :

Syarat untuk lembaga pendidikan Perguruan Tinggi atau Universitas

  • Perguruan Tinggi atau Universitas wajib terdaftar di aplikasi PDDikti (https://pddikti.kemdikbud.go.id)
  • Pemimpin satuan pendidikan harus menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang bertujuan untuk menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran nomor ponsel calon penerima bantuan kuota internetgratisyang diinput.
  • Pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman bantuan kuotainternet gratis dikti (https://kuotadikti.kemdikbud.go.id)

Baca Juga: Lirik Mars Hari Santri Nasional 22 Oktober 2020

Baca Juga: Update Cara dan Syarat Daftar Banpres UMKM dan Cek Penerima Online agar Dapat BPUM Rp 2,4 Juta

Syarat untuk lembaga pendidikan PAUD hingga SMA

  • Sekolah harus memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
  • Sekolah harus terdaftar di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
  • Pemimpin satuan pendidikan harus menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang bertujuan untuk menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran ata nomor ponsel calon penerima bantuan kuota internet gratis yang diinput.
  • Pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman verifikasi validasi (https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id)

Baca Juga: Ditutup Besok, Buruan Daftar Pelatihan Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id bagi Gelombang 9

Cara dapat bantuan kuota internet gratis untuk mahasiswa dan dosen:

  • Pastikan mempunyai nomor HP yang aktif
  • Serahkan nomor HP yang aktif kepada pihak Universitas atau pengelola PDDikti di masing-masing Universitas atau Perguruan Tinggi
  • Setelah nomor HP calon penerima bantuan kuota internet gratis terkumpul, pengelola PDDikti perguruan tinggi menginput data nomor ponsel tersebut ke aplikasi PDDikti.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjan Gelombang 2 Dipastikan Segera Cair, Catat Jadwal dari Menaker

Mahasiswa dan dosen akan diberikan bantuan kuota sebesar 50 GB dengan rincian 45 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Cara dapat bantuan kuota internet gratis untuk pelajar dan pendidik PAUD hingga SMA

  1. Pastikan mempunyai nomor HP yang aktif
  2. Serahkan nomor HP yang aktif kepada pihak sekolah atau operator pendidikan di sekolah masing-masing
  3. Setelah nomor HP calon penerima bantuan kuota internet gratis terkumpul, selanjutnya pihak sekolah akan memasukkan data nomor ponsel tersebut ke aplikasi DAPODIK.

Pelajar SD hingga SMA akan mendapat bantuan kuota sebesar 35 GB per bulan dengan rincian 30 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Kuota belajar bisa digunakan untuk mengakses berbagai aplikasi pendidikan seperti Bahaso, Google Classroom, Edmodo, Ruangguru, Zenius,  Zoom, Google Meet, Microsoft Teams, U Meet Me dan Cisco Webex.

Baca Juga: Pakai KTP, Buka Link eform.bri.co.id/bpum Cek Online Daftar Penerima Banpres UMKM Rp 2,4 Juta di BRI

Sedangkan kuota umum bisa digunakan untuk mengakses apa saja, termasuk Instagtam, TikTok, YouTube, hingga Netflix.

Pemerintah sendiri sudah menggelontorkan dana sebesar Rp 7,2 triliun yang dialokasikan untuk program pemberian bantuan kuota internet gratis ini.

Bantuan subsidi kuota internet gratis ini sengaja diberikan Kemdikbud untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi pelajar, guru, mahasisa, dan dosen imbas dari pademi covid-19.***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah