Update Cara dan Syarat Daftar Banpres UMKM dan Cek Penerima Online agar Dapat BPUM Rp 2,4 Juta

- 22 Oktober 2020, 11:14 WIB
Ilustrasi BPUM. Cara daftar bantuan banpres UMKM Rp 2,4 juta dan cek online jika diterima.
Ilustrasi BPUM. Cara daftar bantuan banpres UMKM Rp 2,4 juta dan cek online jika diterima. /Pexels/*/Pexels

BERITA DIY - Pelaku UMKM masih bisa daftar bantuan presiden (banpres) Rp 2,4 juta hingga akhir November 2020 selama kuota masih tersedia. Jika memenuhi syarat, penerima BLT BPUM ini nantinya bisa cek secara online status penyalurannya di bank penyalur BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri.

Banpres atau BPUM ini diberikan kepada pelaku UMKM yang usahanya terdampak pandemi covid-19 agar bisa bertahan dan meningkatkan pendapatannya.

Baca Juga: Kembali Dibuka, Begini Cara Daftar Online Bantuan UMKM Facebook, Klik Link Ini agar Dapat Rp 31 Juta

Semula pendaftaran dibatasi karena kuota yang disediakan pemerintah hanya 9 juta orang, namun kini sudah ditambah 3 juta penerim alagi.

Baca Juga: Ditutup Besok, Buruan Daftar Pelatihan Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id bagi Gelombang 9

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjan Gelombang 2 Dipastikan Segera Cair, Catat Jadwal dari Menaker

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Bantuan Tunai BST Kemensos, Cek Penerima di bansos.siks.kemensos.go.id

Untuk mendaftar bantuan ini, masyarakat harus memenushi syarat sebagai berikut:

- Para pelaku usaha mikro tidak sedang menerima kredit dari perbankan.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x