BERITA DIY - Hanya dengan menggunakan KTP, pelaku UMKM bisa cek secara online daftar nama penerima bantuan Banpres BPUM sebesar Rp 2,4 juta di link E Form BRI eform.bri.co.id/bpum.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UMKM memberikan bantuan dana BLT sebesar Rp2,4 juta bagi pelaku UMKM agar bisa bertahan dan meningkatkan usahanya di masa pandemi covid-19.
Baca Juga: Kembali Dibuka, Begini Cara Daftar Online Bantuan UMKM Facebook, Klik Link Ini agar Dapat Rp 31 Juta
Bantuan yang semula diberikan ke 9 juta orang, kini kuotanya sudah ditambah 3 juta penerima. Pendaftaran masih dibuka hingga akhir November 2020.
Baca Juga: Belum Pernah Dapat BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan? Ini Penyebab dan Cara Lapor agar Cair
Menurut Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachma, beberapa daerah akan digenjot penyerapannya agar bisa disalurkan lebih banyak.
Beberapa daerah dengan seapan rendah yang kemudian akan diprioritaskan mendapatkan bantuan ini ada di luar Pulau Jawa seperti Maluku, Kalimantan, hingga NTT.
Kementerian Koperasi dan UKM Teten Masduki bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal pengawasan pencairan dana BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.
Baca Juga: Cek Penerima Banpres UMKM di eform.bri.co.id/bpum pakai KTP, Buruan Daftar BLT BPUM ke Kantor Ini